Harian Sederhana, Depok – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) kembali menggerebek sejumlah kamar yang berada di apartemen di kawasan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas pada Sabtu(29/2) dinihari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, razia bersama sejumlah instansi terkait ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak asusila yang dilakukan di luar pernikahan, sekaligus menekan ruang gerak para pelaku prostitusi terselubung.
“Pada penertiban tindakan asusila ini kami mengamankan 10 orang di antaranya tujuh perempuan dan tiga pria. Kami amankan karena ada indikasi pelanggaran perbuatan asusila dan prostitusi,” katanya.
Lienda menegaskan, pihaknya akan mendalami keterangan dari seluruh remaja yang diamankan tersebut.
Dari dugaan sementara, tiga pria yang diamankan ini menjadi fasilitator sekaligus pengguna jasa prostitusi.
“10 orang yang diamankan ini akan kami dalami, diduga yang perempuan melakukan tindakan prostitusi kemudian asusila juga, sementara yang laki-laki diduga menjadi fasilitator, yang menyediakan dan memakai jasa prostitusi,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring dalam operasi ini menjalani pembinaan, pendataan dan tes urine. “Kemungkinan kami juga akan melakukan screening tes HIV,” ucapnya.
Lienda berharap, dengan rutinnya operasi tersebut, kasus prostitusi terselubung dapat ditekan dan kemudian tak ada lagi di Kota Depok.
“Ini kami lakukan agar pelanggaran-pelanggaran terkait asusila yang meresahkan masyarakat bisa diminimalisir. Kalau bisa kami tiadakan. Sementara ini kami minimalisir perbuatan asusila dan praktik-praktik prostitusi,” ujarnya.
Sementara itu, dari tujuh wanita yang diamankan Satpol PP, salah satunya mengaku sedang hamil tujuh bulan
Wanita yang terlihat berdandan cukup menor itu, ditemukan sekamar dengan seorang pria yang diketahui bukan suaminya. (*)