Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

BNN : Cegah Narkoba Bersama

badge-check


					BNN : Cegah Narkoba Bersama Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Mencegah peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok bersama Karang Taruna (Katar), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok bersepakat melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, pihaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait guna menyukseskan program P4GN. Semua itu dimaksudkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat optimal.

“Jadi, kami terus koordinasi dengan Katar maupun MUI. Setelah MoU yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, kami kembali mengadakan rapat kerja agar dalam setiap kegiatan yang dilakukan, disampaikan juga tentang program ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Melalui rapat kerja yang digelar bersama, lanjutnya, MUI Kota Depok setuju untuk memasukan program P4GN pada khotbah Jumat selama satu bulan. Begitu pula dengan FKUB dan Katar juga akan memaksimalkan satuan anti narkoba yanga ada di wilayahnya masing-masing.

“Intinya kami menyampaikan bahwa P4GN ini adalah arahan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Termasuk rencana pembentukan penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok