Harian Sederhana, Depok – Program triple untung di Samsat Cinere yang diselenggarakan sejak Senin (2/3) disambut antusias wajib pajak. Hal itu dibuktikan dengan membludaknya wajib pajak kendaraan yang datang ke kantor Samsat setempat.
Ruang pelayanan Samsat Cinere sejak pukul 08.00 WIB sudah dipenuhi antrean wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut. Bahkan kursi di ruang tunggu terlihat tidak mencukupi kedatangan wajib pajak hingga beberapa di antaranya harus rela berdiri sambil menunggu antrean.
Suwarno, salah satu wajib pajak dari Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere mengaku senang dengan adanya program triple untung karena pajak kendaraan bermotornya yang baru dibelinya dibebaskan dari denda administrasi selama lima tahun.
“Saya beli kendaraan dari tetangga namun pajaknya belum dibayarkan selama 5 tahun. Alhamdulillah ada program bebas denda, jadi bayarnya tidak terlalu mahal. Program ini sangat meringankan,” kata Suwarno usai melunasi tunggakan pajaknya di Kantor Samsat Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, kemarin.
Hal yang sama juga dikatakan, Ida Farida wajib pajak dari Kecamatan Limo. Ia mengaku sangat beruntung memanfaatkan program triple untung untuk mengurus balik nama kendaraan (BBN II).
“Ternyata bea balik namanya dibebaskan alias gratis. Nilainya cukup lumayan, program ini sangat meringankan,” ucap Ida usai menyelesaikan balik nama kendaraan roda empatnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II Cinere, Iwan Juanda mengatakan, program triple untung diberlakukan mulai 02 Maret hingga 30 April 2020. Tujuan program ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak terbebani dengan adanya denda pajak, dan biaya ketika hendak melakukan balik nama kendaraan.
“Selain itu, program ini juga untuk tertib administrasi karena saat ini banyak juga kendaraan yang sudah dikuasai pemilik tetapi belum atas nama sendiri. Karena itu kita dorong untuk balik nama sesuai dengan KTP yang dimilikinya,” pungkasnya. (*)