Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris secara langsung memberikan contoh perilaku taat pajak dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Daerah (DJP) Jabar 3, Catur Rini Widosari di Gedung Dibaleka I, Balaikota Depok, Senin (09/03).
“Wali Kota Depok setiap tahunnya selalu mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT-nya lebih awal. Wali Kota Depok serta jajaran menjadi contoh kepatuhan dalam membayar pajak,” ungkap Catur Rini Widosari usai menerima laporan SPT Wali Kota Depok.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Depok yang terus mengimbau masyarakat di Kota Depok menjadi masyarakat yang taat pajak.
“Kami berupaya memberikan kemudahan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka pos layanan pajak di beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat,” katanya.
“Untuk di Depok, kami membuka pos pelayanan pajak di Universitas Indonesia (UI) dan Gunadarma. Ini adalah bentuk pemberian layanan maksimal ke wajib pajak,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pajak merupakan kewajiban warga negara dan dengan taat pajak negara menjadi kuat. Ia juga menegaskan, pajak yang dibayarkan sangat berpengarus terhadap Dana Alokasi Umum atau DAU dari pemerintah pusat untuk pembangunan di daerah, khususnya Kota Depok.
“Semangat kita adalah mengingatkan masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak yang dibayarkan sangat berpengaruh terhadap DAU dari penerintah pusat kepada daerah. Bagi hasilnya 20 persen untuk Kota Depok. Untuk itu kita tingkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, meskipun masih banyak juga warga Depok yang bayar pajaknya ke Jakarta, termasuk bayar zakat,” pungkasnya. (*)