Harian Sederhana, Depok – Menyikapi situasi terakhir terkait penyebaran virus corona (COVID-19) yang eskalasinya terus menunjukkan peningkatan, Provinsi Jawa Barat akhirnya membuat keputusan untuk membatasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah seluruh Jawa Barat. Melalui keputusan ini diharapkan dapat membendung potensi penyebaran COVID-19 di Jabar.
Dalam keputusannya, Gubernur yang akrab disapa RK itu menyatakan, aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Jabar dilakukan di rumah selama dua pekan ke depan, mulai dari 16-30 Maret 2020 mendatang.
“Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para Bupati/Wali kota, sekda (sekretaris daerah) terkait sekolah di rumah. Kami umumkan sekarang, kami konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah,” tegas Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Minggu (15/03).
Menurutnya lewat konsep belajar di rumah tersebut, seluruh anak siswa didik di Jabar tetap disiplin menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan kurikulum khusus terkait dengan COVID-19 yang disiapkan oleh dinas pendidikan.
“Dalam dua minggu ke depan, kurikulum tentang COVID-19. Anak-anak tetap mengerjakan PR (pekerjaan rumah), tanpa jawab dengan gurunya, sehingga anak-anak jadi agen edukasi,” jelasnya.
“Anak-anak harus tetap disiplin di jam sekolah dengan panduan dan kurikulum yang disiapkan dinas pendidikan,” kata Emil.
Dalam kesempatan itu,pihaknya juga mengapresiasi kepala daerah di Jabar yang telah lebih dulu mengambil keputusan terkait aktivitas belajar mengajar di rumah, seperti Kota Depok, Bekasi, dan Bandung. “Hari ini (kemarin) dipertegas, sekolah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA (belajar di rumah),” katanya.
Pihaknya juga mengimbau Perguruan Tinggi (PT) di Jabar pun mengambil keputusan yang sama. “Ini berlaku untuk semua daerah, saya sudah koordinasi dengan bupati dan wali kota. Jadi, ini saya Gubernur Jabar, maka semua kalimat saya berlaku untuk 27 daerah (di Jabar),” ujar RK.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Sabtu (14/03) memutuskan menutup seluruh sekolah di Depok selama 12 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret hingga 28 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Seluruh sekolah TK/ RA, SD/MI, dan SMP/ MTS, SMA/ MA di Kota Depok, untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai dengan 28 Maret 2020,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran yang diterima Harian Sederhana, Sabtu (14/3).