Harian Sederhana, Depok – Untuk menjaga dan melindungi diri, serta menghindari penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan Cabang Depok mengimbau kepada masyarakat Kota Depok yang memiliki keperluan untuk mengurus JKN-KIS/BPJS Kesehatan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500400 atau mengakses aplikasi Mobile JKN.
“Pelayanan di Kantor BPJS Cabang Depok tetap dibuka dan tidak ditutup. Hanya, kami mengimbau agar peserta sebaiknya mengakses aplikasi mobile JKN atau menghubungi 1500400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam, Senin (16/3/2020).
Dijelaskannya, imbauan ini disampaikan menindaklanjuti dari surat edaran wali kota Depok agar menghindari kerumuman massa yang bisa berpotensi terjadinya penularan corona.
“Kita batasi ya menindaklanjuti SE Walikota, tidak ada kumpul-kumpul massa. Jadi mohon teman-teman bantu infokan, diimbau untuk tidak melakukan pelayanan langsung di kantor, tapi lebih baik melalui mobile JKN dan 1500400. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga Depok,” tuturnya. (*)