Harian Sederhana, Curug – Sebanyak 13 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari diusulkan untuk diperbaiki.
Usulan tersebut, menurut Wulan Ginanjar selaku Sekretaris Kelurahan Curug sudah disampaikan melalui e-berbagi Bappeda Kota Depok. Sebelumnya juga sudah disampaikan ke Kecamatan Bojongsari.
“Mudah-mudahan 13 RTLH yang diusulkan untuk diperbaiki disetujui oleh Pemkot Depok sehingga rumah warga yang tidak layak tersebut menjadi nyaman untuk ditempati,” ujar Wulan di ruang kerjanya pada Kamis (19/3).
Sedangkan usulan pada 2019, dikemukakannya, data yang masuk ke kelurahan hanya dua unit, dan dari usulan tersebut rencana pembangunannya pada 2020. Kedua rumah tersebut terletak di wilayah RT 01/RW 06 atas nama Boih dan RT 02/ RW 01 atas nama sofiah.
Kedua rumah tersebut, lanjut dia, kondisinya sangat memprihatinkan, karena mengalami kerusakan berat sehingga sudah sepantasnya dilakukan perbaikan melalui bantuan Pemkot Depok.
“Jadi, dua rumah milik warga ini kondisinya rusak berat, karena pemilik tidak memiliki biaya untuk memperbaiki, hingga akhirnya diusulkan pengurus lingkungan untuk diperbaiki,” terangnya.
Ditambahkannya, kedua bangunan tersebut sudah masuk agenda perbaikan dari dinas terkait, dan diharapkan bisa direalisasi. Terlebih kedua rumah itu masuk kategori rusak berat. (*)