Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Gugus Tugas Covid 19 Lamban, Perlu Dibentuk Hingga Tingkat RW

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto, SE Perbesar

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto, SE

Harian Sederhana, Depok – Gugus Tugas penanganan Covid-19 di kota Depok harus lebih ‘bergeliat’ lagi dalam bergerak. Bila perlu dibentuk hingga tingkat RW serta dibantu oleh RT.

Pasalnya, terkesan lamban dan tidak massif dalam penanganannya. Ditambah pemerintah kota (Pemkot) yang tidak tegas atas warga yang masih saja menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang mendatangkan orang banyak.

Harusnya apabila masih ada warga yang melanggar atau tidak menghiraukan imbauan pemerintah, ada sanksi tegas. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto kepada Harian Sederhana (22/3).

Harusnya, kata Hermanto, Tugas Gugus Covid-19 itu dibentuk bagaimana menangani warga serta fokus dalam mengindentifikasi agar wabah virus korona tidak menyebar kemana-kemana. Terkait imbauan pemerintah kota (pemkot) agar melakukan ibadah untuk sementara di rumah tanpa harus ke rumah peribadatan, lanjut Hermanto, hal tersebut diharapkan bisa dilakukan oleh masyarakat.

“Kalau bisa tidak hanya di rumah-rumah ibadah saja. Artinya jangan terpusat di wilayah tempat ibadah-ibadah saja. Tetapi Pemkot harus membentuk penanganan covid 19 ini sampai tingkat RW. Jadi jelas penanganannya. Dan itu akan lebih mudah diindentifikasinya.” tegas anggota fraksi PDIP tersebut.

Menurut politisi PDIP tersebut, pembentukan gugus tugas covid 19 hingga RW ini kan, tinggal bagaimana dikomunikasikan dengan DPRD.

“Anggarannya bisa dipakai di biaya tak terduga (BTT). Yang sudah dianggarkan 22 Milyar. Pemkot tidak boleh beralasan lagi,” ujarnya.

Hermanto menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 19/pmk.07/2020 kan sudah diterangkan bahwa penanganan wabah covid 19 ini bisa menggunakan anggaran dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU) untuk penanggulangan virus covid 19 tersebut.

“Jadi, Pemkot tidak alasan lagi, kalau bicara anggaran. Tinggal dimanfaatkan saja anggaran tersebut dengan baik. Gitu aja kok, repot,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok