Harian Sederhana, Depok – Guna mengatasi percepatan penanganan virus Covid-19, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan dan sejenisnya ditutup sementara.
Hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 360/137/Kpts/DPKP/Huk /2020, tanggal 18 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, serta dalam rangka pencegahan penyebaran COVID 19.
“Hari ini Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor 802/05/GT/2020 Tanggal 21 Maret 2020 tentang imbauan sejumlah tempat ditutup sementara,” kata Wakil Ketua I/ Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (21/3,)
Dalam surat tertulis bahwa seluruh pemilik/ pengelola tempat hiburan, tempat wisata, karaoke, spa, panti pijat, tempat billiard, bioskop, tempat sarana kebugaran (Fitness Centre), warung internet (Game Station) agar diimbau tutup sementara.
“Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan, tempat wisata, karaoke, spa, panti pijat, tempat billiard, bioskop, tempat sarana kebugaran (Fitness Centre), warung internet (Game Station) untuk menutup sementara tempat-tempat kegiatan tersebut diatas,” ucapnya.
Tak hanya itu, warga yang hendak melakukan resepsi pernikahan pun diimbau untuk ditunda. Imbauan ini berlaku mulai tanggal 22 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
“Selanjutnya, saat ini kami melakukan sosialisasi mobile secara massif dan melakukan penyemprotan disinfektan pada arearea publik, melakukan penanganan pada kasus PDP dan ODP termasuk melakukan tracing,”katanya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta mempersiapkan Rumah Sakit Rujukan untuk kasus sedang dan berat.
Pihaknya juga sudah melatih SDM Kesehatan untuk mempercepat pemeriksaan penunjang dalam menegakkan diagnosa.
Kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok dimohon untuk memperhatikan arahan-arahan Pemerintah, konsisten menjaga sosial dan jarak fisik dengan tidak keluar rumah untuk sementara waktu ini, menghindari keramaian dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama. Diimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan pola hidup sehat.
Sementara itu data terhimpun hingga Sabtu (21/3) ada 10 kasus Covid-19 di Depok terkonfirmasi positif. “Empat di antaranya sembuh,” ungkapnya. (*)