Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Dampak Corona, Tempat Hiburan Tutup dan Resepsi Pernikahan Harus Ditunda

badge-check


					Dampak Corona, Tempat Hiburan Tutup dan Resepsi Pernikahan Harus Ditunda Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Guna mengatasi percepatan penanganan virus Covid-19, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan dan sejenisnya ditutup sementara.

Hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 360/137/Kpts/DPKP/Huk /2020, tanggal 18 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, serta dalam rangka pencegahan penyebaran COVID 19.

“Hari ini Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor 802/05/GT/2020 Tanggal 21 Maret 2020 tentang imbauan sejumlah tempat ditutup sementara,” kata Wakil Ketua I/ Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (21/3,)

Dalam surat tertulis bahwa seluruh pemilik/ pengelola tempat hiburan, tempat wisata, karaoke, spa, panti pijat, tempat billiard, bioskop, tempat sarana kebugaran (Fitness Centre), warung internet (Game Station) agar diimbau tutup sementara.

“Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan, tempat wisata, karaoke, spa, panti pijat, tempat billiard, bioskop, tempat sarana kebugaran (Fitness Centre), warung internet (Game Station) untuk menutup sementara tempat-tempat kegiatan tersebut diatas,” ucapnya.

Tak hanya itu, warga yang hendak melakukan resepsi pernikahan pun diimbau untuk ditunda. Imbauan ini berlaku mulai tanggal 22 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, saat ini kami melakukan sosialisasi mobile secara massif dan melakukan penyemprotan disinfektan pada arearea publik, melakukan penanganan pada kasus PDP dan ODP termasuk melakukan tracing,”katanya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta mempersiapkan Rumah Sakit Rujukan untuk kasus sedang dan berat.

Pihaknya juga sudah melatih SDM Kesehatan untuk mempercepat pemeriksaan penunjang dalam menegakkan diagnosa.

Kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok dimohon untuk memperhatikan arahan-arahan Pemerintah, konsisten menjaga sosial dan jarak fisik dengan tidak keluar rumah untuk sementara waktu ini, menghindari keramaian dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama. Diimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan pola hidup sehat.

Sementara itu data terhimpun hingga Sabtu (21/3) ada 10 kasus Covid-19 di Depok terkonfirmasi positif. “Empat di antaranya sembuh,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok