Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Kasus Penipuan Nenek Arpah, AKJ Dituntut 2 Tahun Penjara

badge-check


					Terdakwa AKJ saat menunggu giliran mengikuti sidang di PN Depok. Perbesar

Terdakwa AKJ saat menunggu giliran mengikuti sidang di PN Depok.

Harian Sederhana, Depok – Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan atas tanah yang merugikan Nenek Arpah, Abdul Kodir Jaelani alias AKJ dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Hengki Charles Pangaribuan dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (24/3).

Dalam paparan Charles, AKJ dianggap terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap nenek Arpah. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman pidana dua tahun penjara.

“Menuntut, bahwa terdakwa AKJ secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana penipuan terhadap nenek Arpah, sesuai dengan dakwaan awal penuntut umum,” ujar JPU Charles di hadapan majelis hakim pimpinan sidang, Selasa (24/3).

Sementara sidang Majelis Hakim PN Depok yang dipimpin M. Iqbal Hutabarat yang beranggotakan Forci Nilpa dan Nugraha Medica Prakasa menyatakan akan menunda persidangan pada Kamis 2 April 2020.

“Sidang kami tunda satu minggu untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari penasehat hukum terdakwa maupun dari terdakwa,” ujar Hakim M. Iqbal.

Adapun pihak penasehat hukum terdakwa Bambang Sripujo Soekarno Sakti mengatakan, bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang mendatang.

“Kami akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Karena pledoi itu adalah hak terdakwa di persidangan untuk mendapatkan keadilan,” ucap Bambang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok