Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

1 Kasus Positif dan 9 PDP Meninggal Dunia

badge-check


					1 Kasus Positif dan 9 PDP Meninggal Dunia Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali menyampaikan laporan terbaru perihal update corona di wilayahnya. Sampai Rabu (25/03) tercatat ada satu kasus positif dan sembilan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam rilis resmi yang diterima Harian Sederhana.

“Perlu kami tegaskan status PDP belum dinyatakan bahwa pasien tersebut positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang datanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Centre) Kementerian Kesehatan RI,” tutur Dadang dalam keterangan resminya tersebut.

Dadang mengatakan penyampaian pesan meninggalnya PDP di Kota Depok tersebut diakui baru diungkapkan kepada publik karena banyaknya permintaan. “Berkenaan dengan banyaknya permintaan agar jumlah kasus PDP meninggal disampaikan kepada publik, hari ini (kemarin-red) kami sampaikan,” kata Dadang.

Lebih jauh, Dadang mengatakan masyarakat dihimbau agar terus ikuti anjuran dari Pemerintah Kota Depok guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,

“Sebagaimana yang disampaikan Walikota Depok bahwa hari ini dikeluarkan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/142-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi Peserta Didik dan Lembaga Pendidikan Non Formal,” kata Dadang.

Diketahui, berdasar data dari website corona Kota Depok, http://ccc.-19.depok.go.id per tanggal 25 Maret 2020, total sudah ada 19 kasus positif, dengan 4 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal.

Sementara untuk PDP sebanyak 173 kasus dengan rincian 13 orang selesai dan 160 orang masih dalam pengawasan. Dan untuk ODP total ada 568 kasus dengan rincian 187 selesai, 381 masih dalam pemantauan.

Sementara itu, Wali Kota Depok sekaligus Ketua Tim Pengarah Gugus Tugas Covid-19, Mohammad Idris menyampaikan beberapa kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam penanganan Covid-19 wilayah yang dipimpinnya per tanggal 25 Maret 2020.

Kebijakan yang diambil diantaranya dengan meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan, formal maupun non formal.

“Belajar dirumah sebelumnya sejak 16-28 Maret 2020, diperpanjang hingga 11 April 2020,” tuturnya dalam rilis resmi yang diterima Harian Sederhana.

Ia pun meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah taktis tentang penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh dan kepada para orang tua agar mendampingi putera-puterinya agar benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah.

“Saya tegaskan agar tidak ada lagi siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini, cukup dirumah saja,” tutur Idris.

Idris mengatakan, untuk ODP dan PDP yang melakukan isolasi mandiri dirumah akan mendapat bantuan logistik dari Pemkot Depok, tentunya dengan waktu tertentu. Dia pun berharap seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan mendukung para korban, yaitu empati dengan tidak ada sikap-sikap seperti mengucilkan.

“Pasien positif corona, PDP, maupun ODP adalah korban, mereka adalah saudara kita, mereka keluarga kita, mereka warga dan bangsa kita, mereka adalah diri kita, solidaritas sesama kunci sehat bangsa,” tandas Idris. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok