Harian Sederhana, Depok – Mendukung imbauan pemerintah mengurangi kerumunan sebagai bentuk pencegahan virus Covid 19 (corona), jajaran Satlantas Polrestro Depok menutup perpanjangan SIM di Satpas 1221 Depok.
Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo mengatakan, pihaknya sementara waktu menutup pelayanan perpanjangan SIM di Satpas Polrestro Depok.
Penutupan ini khusus bagi perpanjangan SIM saja, termasuk SIM Keliling (Simling) jemput bola di wilayah sementara ini juga diliburkan dalam hal mendukung pemerintah sekaligus menjalankan maklumat Kapolri untuk menghindari kerumunan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid 19.
Kendati demikian Kompol Sutomo, kemarin, masih membuka pelayanan untuk pembuatan SIM untuk masyarakat.
“Meski kita tetap melayani pembuatan SIM baru namun terlihat sepi animo masyarakat berkurang dan masyarakat lebih suka berada dirumah sesuai instruksi pemerintah sampai kondisi kondusif dari penyebaran virus corona,”katanya.
Penutupan pelayanan SIM sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh pimpinan.
Sutomo menambahkan jajarannya membuat suara untuk disiarkan pengeras suara setiap lampu merah sepanjang Jalan Margonda berisi tentang imbauan maklumat Kapolri tentang menghindari kerumunan dan melarang menggelar kegiatan yang sifatnya menggundang orang banyak.
“Sesuai maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 melarang melakukan kerumunan kita lakukan memberikan imbauan dengan cara patroli mobil di jalan utama Depok di Margonda dan Jalan Raya Bogor Cimanggis,”katanya.
Untuk patroli mobile anggota Masih mendapatkan sejumlah titik kerumunan sepanjang Jalan Margonda depan Detos, ITC,Terminal Depok, dan Pondok Cina target utama woro-woro membubarkan kerumunan mangkal para ojek online. (*)