Harian Sederhana, Depok – Pemkot rencana menggunakan anggaran lain sebagai alternatif apabila dana Biaya Tak Terduga (BTT) belum mencukupi dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).Hal itu terungkap saat melakukan Video Conference dengan Pemerintah Pusat.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, Video Conference dilakukan bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Sekertariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jendral (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri.
Sedangkan dari Pemkot Depok, diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Karena kebutuhan anggaran untuk penangan Covid-19 cukup besar, maka perlu adanya tambahan anggaran yang dilandasi oleh aturan-aturan yang berlaku. Baik dalam Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-undang (Perpu), Peraturam Menteri (Permen) dan Peraturan Mentri Keuangan (PMK),” kata Sri Utomo pada Jumat (3/4).
Dikatakan lebih lanjut, untuk menanggulangi pandemi Covid-19, anggaran yang digunakan bisa berasal dari Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana-dana tersebut dapat jadikan BTT.
“Jadi apa bila BTT tidak mencukupi dapat menggunakan bantuan tersebut,” tutupnya. (*)