Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Rumah Makan Diimbau Tak Layani Pesan Makan Di Tempat

badge-check


					lham, Sekretaris Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Perbesar

lham, Sekretaris Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.

Harian Sederhana, Serua – Aparatur di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari tindaklanjuti imbauan Pemkot Depok terhadap rumah makan untuk tidak melayani pemesanan makan di tempat, kecuali dibungkus.

Menurut Ilham, Sekretaris Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari imbauan ini diberlakukan setelah pihak kelurahan menerima informasi dari Pemkot Depok terkait tidak melayani pemesanan makanan di tempat, kecuali dibungkus.

Hal ini, ditambahkannya, untuk menghindari adanya konsumen yang ada di rumah makan tersebut duduk berdekatan, karena khawatir bisa terpapar virus corona. JIka makan dibungkus, setelah dilayani oleh pelayan dari rumah makan tersebut, pembeli tersebut bisa langsung keluar dan pergi, sehingga menghindari jarak antar satu dengan lainnya.

“Imbauan ini sudah disampaikan ke masing-masing pedagang, namun belum seluruhnya karena jumlah pedagang rumah makan yang ada di wilayah Serua lebih dari seratus pedagang,” ujarnya.

Dirinya juga sudah menginformasikan kepada RT dan RW untuk membantu menyosialisasikan hal ini kepada warganya, termasuk pedagang yang ada di wilayahnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok