Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Wali Kota Depok Melarang Restauran Melayani Konsumen Makan di Tempat

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

Harian Sederhana, Depok – Restauran dan rumah makan di sejumlah lokasi di Kota Depok masih ada yang menerima konsumen makan di lokasi dan tidak menaati Surat Edaran Walikota Depok Mohammad Idris.

Pantauan di lokasi di kawasan Beji masih ada rumah makan yang masih memperbolehkan konsumen makan di lokasi pada Senin(6/4/)

“Kami belum tahu ada larangan makan direstauran atau rumah makan,”kata Wahono pengelola rumah makan di Jalan Kembang Beji.

Seluruh restoran dan rumah makan di Depok angkat meja dan kursi. Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan mengatakan, dalam SE Nomor 443/171-Huk/Disporyata tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok disebut bahwa restoran dan rumah makan tidak boleh melayani pembelian makan di tempat.

Tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan memutus rantai virus Covid 19. “Isi surat edaran itu agar para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan.

SE itu dikeluarkan pada Minggu (5/4). Namun sebelum SE dikeluarkan, sudah banyak restoran di pusat perbelanjaan yang tidak melayani pembelian makan di tempat.

“Penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” katanya.

Mall Director Depok Town Square (Detos) Sutikno Pariyoto mengatakan, pihaknya telah meminta restoran yang menjadi tenantnya untuk tidak melayani dine in.

Hal itu bersamaan dengan kebijakan pengelola mall untuk menutup sementara aktivitas.

“Kita sebelum SE ini keluar sudah mengikuti aturan tersebut. Jadi restoran yang buka hanya diperbolehkan melayani take away atau delivery saja,” katanya.

Pihaknya menyadari meluasnya virus ini juga harus diantisipasi oleh pengelola mall. Dengan berbagai pertimbangan maka restoran yang ada di Detos pun terpaksa hanya melayani pembelian take away atau delivery.

“Tentunya ini bagian dari upaya kami untuk mendukung pemerintah memutus mata rantai virus. Kami sadari tanpa kerjasama banyak pihak maka virus ini akan sulit dilumpuhkan. Termasuk kerjasama warga untuk tetap dirumah dan membeli kebutuhan dengan cara online,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok