Harian Sederhana, Depok – Efek domino dari pandemi corona atau Covid-19 semakin dirasakan. Akibat adanya kebijakan social distancing maupun physical distancing membuat dilarangnya orang berkumpul.
Kebijakan itu juga membuat tidak beroperasinya pusat perbelanjaan mengakibatkan karyawan terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Seperti yang dialami karyawan Ramayana Depok.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno mengatakan, dari laporan yang diterimanya ada 120 karyawan yang di-PHK dari Ramayana Depok. “Ada 120 orang. Baru mulai (dapat informasi PHK) hari ini,” kata Wido, Selasa (07/04).
Pihaknya akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk pegawai terdampak PHK.
“Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu. Mereka anggota Aspek, langkah mereka seperti apa,” ucapnya.
Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar membenarkan soal rencana PHK tersebut. Wewenang soal rencana tersebut ada di manajemen pusat. “Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker,” kata dia.
Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.
Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus Covid-19. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.
“Karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya,” ungkapnya.
Kendati demikian, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali.