Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sampai saat ini masih terus mendata warganya yang terkena dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuan pendataan ini agar seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat mengaksesnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, sejauh ini telah mencairkan Rp 7,5 miliar pada tahap pertama bantuan sosial untuk 30 ribu KK yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI, untuk dua pekan ke depan.
“Saya prediksi masih banyak masyarakat terdampak Covid-19 terutama dari versi komunitas. Misalnya, komunitas tuna netra, yayasan, panti, komunitas guru agama maupun pendeta,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (14/04).
Orang nomor satu di Kota Depok ini menerangkan, pemerintah kota berencana mencatat tambahan-tambahan warga yang akan berstatus terdampak PSBB. Ia memberi contoh, pemain ondel-ondel bisa masuk dalam daftar itu asal ber-KTP Depok.
Sementara itu, pekerja sektor informal lain, seperti pedagang makanan hingga pembantu rumah tangga yang sehari-hari beroperasi di Depok, juga dapat dicatat dalam daftar penerima bantuan dari Pemkot Depok.
Para pengendara ojek online juga dapat dicatat sebagai penerima bantuan karena terpukul oleh PSBB ketika dilarang membawa penumpang.
“Kalau yang bukan warga Depok (agar bisa terdaftar, syaratnya) memang dia tugas atau pekerjaannya di Depok. Dia pembantu rumah tangga, orang Cianjur, enggak bisa pulang. Dia akan (berstatus) terdampak, kalau memang dia tidak bisa melakukan apa-apa,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan bersinergi dengan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok agar bisa menganggarkan dari pos-pos kegiatan yang tidak mungkin laksanakan untuk penanganan Covid-19.
“Iya kami terus sinergi dengan Banggar di DPRD untuk bisa terus dianggarkan dari pos-pos kegiatan yang tidak mungkin laksanakan, seperti pelatihan, akan dialihkan ke dana Covid-19. Itu yang sifatnya taktis,” ujarnya. (*)