Harian Sederhana, Depok – Sekitar 2.400 warga telah melangggar Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Sutomo kepada wartawan mengatakan, angka pelanggaran terbanyak terjadi pada hari pertama dan kedua PSBB berlangsung di Kota Depok.
“Makin kesini angkanya makin turun. Totalnya sudah 2.400 orang yang sudah ditegur oleh anggota kami di lapangan,”katanya pada Senin (20/4).
Sutomo menuturkan, tingkat kesadaran warga akan pentingnya mematuhi aturan PSBB telah meningkat.
“Alhamdulillah PSBB hari keenam masyarakat Depok sangat mematuhi. Pelanggaran yang tak pakai masker sangat sedikit,” ujarnya
Sutomo mengimbau, agar masyarakat tetap mentaati aturan yang berlaku selama kebijakan PSBB diberlakukan.
“Kami imbau tetap gunakan masker, jangan berboncengan satu motor dan jaga jarak bagi para penumpang mobil. Untuk mobil, bangku depan hanya untuk pengemudi saja,”katanya.
Sutomo juga mengingatkan, agar masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat serta jangan keluar rumah jika dirasa tidak ada keperluan yang mendesak.
“Terkait arus lalu lintas, saat ini juga terpantau tidak seramai beberapa hari lalu,” ujarnya.
Aparat gabungan melakukan penjagaan di sebanyak 20 titik check point di Kota Depok.
Namun demikian, sampai saat ini petugas belum menerapkan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran, melainkan hanya berupa imbauan.
“Jika memang ada yang ketahuan tak memakai masker atau tak punya masker, kami sudah siapkan secara cuma-cuma,” pungkasnya. (*)