Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok harus bertanggung jawab terkait pembagian bantuan sosial yang tidak merata di Depok.
Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok mengatakan, akibat dari pembagian bantuan sosial yang tidak merata, sejumlah ketua RT melakukan terobosan dengan memotong jumlah bantuan sosial.
Seperti yang ramai diberitakan, bahwa telah terjadi pemotongan bantuan sosial oleh ketua RT, dikarenakan tidak semua warga miskin yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Depok.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan, ada pemotongan bantuan sosial, oleh ketua RT,” kata Roy Pangharapan pada Selasa(21/4)
Penyebab utamanya, lanjut dia, karena Pemerintah Kota Depok tidak membantu semua masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan.
Makanya para ketua RT berinisiatif memotong bantuan tersebut,” imbuh Roy Pangharapan.
Ia menegaskan agar jangan menyalahkan para ketua RT/RW yang telah susah payah mendata warga miskin yang terdampak Covid-19. Justru Pemerintahan yang harus bertanggungjawab.
“Kenapa tidak semua warga yang terdampak Covid-19 dan tidak punya kemampuan, dibantu pemerintah. Padahal perintah Presiden Jokowi seluruh rakyat harus dibantu,” tegas Roy Pangharapan.
DKR Kota Depok sudah menuntut agar Wali Kota Depok menggunakan kewenangannya menolong semua masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak punya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Usulan kita konkrit, minimal Rp 1 Trilyun dari APBD Kota Depok,” terangnya.
Ia meminta agar semua kalangan harus ikut mendesak pemerintah Kota Depok, terutama para anggota DPRD kota Depok,agar mau mengalokasikan APBDnya minimal Rp 1 Trilyun.
“Saya sudah sampaikan kebeberapa anggota DPRD Kota Depok, namun belum di respon,” katanya.
Ia mengingatkan ini keadaan darurat, kebijakannya harus darurat, stop kegiataan lainya, konsentrasikan kepada upaya pencegahan penyebaran virus Corona agar keadaan cepat pulih kembali. (*)