Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok sudah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 30 ribu kepala keluarga terdampak wabah virus corona di kota itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan mengatakan, sedangkan Bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan kuota 10.423 KK, baru disalurkan untuk sekira 1.000 KK, melalui kantor pos yang mekanismenya akan diantarkan melalui ojek online sesuai data yang tercatat.
Untuk Bansos dari pusat, data sudah disampaikan, mekanisme data harus melalui provinsi.
“Akan tetapi kemarin kami mintakan Dinsos (Dinas Sosial) agar berkoordinasi langsung ke Kemensos untuk mempercepat koordinasi,” ujarnya pada Rabu(22/4).
Pemerintah Kota Depok sebelumnya meminta pengertian masyarakat akan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diakui belum merata.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok pun berjanji bakal mengevaluasinya.
Dalam kondisi darurat seperti sekarang, semuanya dituntut serba cepat sehingga, sedikit atau banyak, ditemukan kekurangan atau kealpaan, baik dalam hal sasaran maupun mekanisme penyaluran.
Penerima JPS, katanya, adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS.
Yang termasuk dalam data non-DTKS adalah penduduk rentan (terdampak ekonomi) dan berdomisili di Kota Depok.
“Ini baik yang ber-KTP Depok maupun yang ber-KTP luar Kota Depok yang terdampak Covid-19, yaitu keluarga miskin atau rentan miskin, pekerja sektor informal atau harian, individu/masyarakat lainnya yang memiliki risiko sosial,” katanya.
Dia menyebutkan, dari data yang sudah divalidasi, 30.000 KK dibantu oleh Pemerintah Kota Depok dan sisanya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. (*)