Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Jangan Bukber, Ibadah di Rumah Saja

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh masyarakat untuk menjalankan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi corona atau Covid-19. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun mengeluarkan surat edaran.

Pada edaran yang terbit Rabu (22/04), memuat 13 poin pedoman ibadah serta aktivitas selama Ramadan dan Idul Fitri. Masih perihal edaran, didalamnya melarang warga khususnya umat muslim di Kota Depok untuk berkerumun serta tetap menjalankan social dan physical distancing.

Dalam edara ini, Wali Kota Depok meminta kepada masyarakat agar menjalankan salah tarawih secara individu atau berjamaan bersama keluarga di kediaman masing-masing. “Tilawah atau tadarus Al Quran juga dilakukan di rumah masing-masing,” tutur Idris dalam edaran tersebut.

Orang nomor satu di Kota Depok juga melarang penyelenggaraan acara buka puasa bersama yang lazim digelar di lembaga pemerintahan, swasta, masjid, dan musala, maupun tempat-tempat lain. Kegiatan pesantren kilat juga hanya boleh dilakukan secara virtual melalui media elektronik.

“Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tabligh akbar dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala ditiadakan,” ujar Idris.

Idris juga meminta umat Islam di Depok tak melakukan itikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan di masjid atau mushala. Salat Idul Fitri yang lazimnya digelar berjamaah di lapangan, kata Idris, juga ditiadakan. “Salat tarawih keliling dan takbiran kelliling juga ditiadakan,” lanjut dia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok