Harian Sederhana, Depok – Polisi menemukan fakta baru dibalik kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di tepi Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis 16 April 2020, lalu. Usut punya usut, selain bermotif ekonomi, kasus ini juga diduga dilatarbelakangi dendam alias sakit hati.
Hal ini diketahui setelah polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan tersebut dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial IR (17 tahun) dan RT (25 tahun). Reka adegan ini dilakukan di lokasi kejadian, pada Selasa 28 April 2020
Dari keterangan diketahui, eksekutornya adalah IR, pria yang masih dibawah umur. Kejadian itu bermula ketika IR bersama rekannya RT, membawa DN (korban) dari kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan satu motor bonceng tiga pada Rabu malam, 15 April 2020.
Antara pelaku dan korban rupanya sudah saling kenal. Kala itu, IR merayu korban dengan iming-iming ada yang ingin mengajaknya kencan. Korban yang tak punya prasangka buruk akhirnya menuruti ajakan tersebut.
Namun ternyata, setibanya di pinggiran situ, keduanya langsung menghabisi korban. Saat itu situasi sepi sehingga para pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.
“Jadi korban ini awalnya dirangkul oleh pelaku IR. Kemudian dipiting dari belakang hingga terjatuh. Nah pas terjatuh dengan posisi sujud, pelaku IR membacok leher korban dengan menggunakan celurit,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di lokasi kejadian