Harian Sederhana, Depok – Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga rawan miskin saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Bantuan ini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Sekretaris PT Pos Indonesia Regional 5 Jawa Barat-Banten, Dadang Budi Ganjaran menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pendistribusian bansos yang dialokasikan dan ditetapkan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat selama empat bulan yang dimulai sejak April 2020.
“Bantuan ini berlaku selama empat bulan kedepan dari April hingga Juli 2020. Untuk di kawasan Bodebek sendiri totalnya ada 89.800 yang kini tengah disalurkan,” tuturnya kepada Harian Sederhana saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (29/04).
Dari angka tersebut, rinciannya yakni Kabupaten Bogor 29.088, Kota Bogor 8.046, Kabupaten Bekasi 14.396, Kota Bekasi 27.847, dan Kota Depok sebanyak 10.423. Distribusi bansos dari Pemprov Jabar akan dipusatkan terlebih dahulu di lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) di wilayah Bodebek.
“Penyalurannya kita menetapkan beberapa gudang di setiap kabupaten/kota sebagai titik pengedropan bantuan non tunai yang berasal dari Bulog. Yang mana bantuan akan disalurkan ke rumah-rumah penerima dan by name by address. Total penerima bantuan sebanyak 445.329,” katanya.
“Di Bodebek, ada lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) yaitu di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi. Karena ini sifatnya PSBB, kami pusatkan ke lima kantor pos tersebut,” timpalnya lagi.