Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Pemkot Harus Bebaskan Biaya Perawatan Pasien Covid- 19

badge-check


					FOTO ; Ilustrasi Perbesar

FOTO ; Ilustrasi

Harian Sederhana, Depok – Di tengah wabah Corona saat ini, masih saja beberapa rumah sakit tetap memungut biaya pada pemeriksaan pasien Corona.

Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada wartawan mengatakan, saat ini masih tetap dilakukan oleh rumah sakit swasta di Kota Depok yang diduga memungut biaya tambahan ke pasien covid 19.

Tentu ini, sangat memberatkan bagi keluarga pasien. Apalagi bagi pasien yang tidak mampu dan sudah tidak bekerja karena harus tinggal di rumah akibat dampak Corona saat ini.

“Bagaimana mau memutuskan rantai penularan Corona kalau seperti ini, penularan. Pemerintah pusat harus bisa menertibkan pemerintah setempat yang membiarkan rakyatnya harus membayar rumah sakit dalam menghadapi wabah Corona,” ujarnya, kemarin.

Pemerintah Kota Depok menurutnya harus mengambil langkah agar segera membebaskan biaya pemeriksaan Corona di seluruh rumah sakit dengan memberikan subsidi.

Karena rumah sakit swasta ikut mengurangi beban pada rumah sakit pemerintah ditengah wabah Corona saat ini.

“Iya dong Pemkot Depok harus membantu rumah sakit swasta, yang telah memeriksa rakyatnya. Kan semua pihak diajak kerjasama, agar meringankan beban rumah sakit pemerintah sendiri,” katanya.

Roy Pangharapan melaporkan, kebanyakan masyarakat mengeluhkan terkait pelayanan rumah sakit swasta di kota Depok ini.

Bahkan menurutnya, ada pasien yang pemeriksaan Coronanya negatif dan kemudian meninggal dunia, keluarga dikenakan biaya tambahan yang cukup tinggi.

Untuk itu Roy Pangharapan meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat menertibkan Pemerintah Kota Depok agar tidak membiarkan rumah-rumah sakit swasta tidak memungut biaya di tengah kesulitan masyarakat saat ini.

“Ngapain jadi pemerintah kalau dalam keadaan seperti saat ini, rakyat dan rumah sakit disuruh menghadapi wabah Corona sendirian,” ujarnya.

Roy Pangharapan menambahkan bahwa dalam keadaan wabah seperti saat ini, semua undang-undang menyatakan, pemerintah bertanggung jawab untuk menyelamatkan rakyatnya.

“Koq malah beban pemeriksaan saja sampai meninggal rakyat disuruh bayar sendiri, pemerintah pusat kami minta bisa tegas terhadap pemerintah daerah yang membiarkan keadaan seperti ini,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok