Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

PSBB di Depok Tidak Dilakukan Pelonggaran

badge-check


					Wali Kota Depok, Muhamad Idris saat memberikan penjelasan terkait Covid-19. Perbesar

Wali Kota Depok, Muhamad Idris saat memberikan penjelasan terkait Covid-19.

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok mengaku tidak mau melonggarkan aturan PSBB walau sudah ada maklumat dari pemerintah pusat yang menyebutkan usia di bawah 45 tahun bisa berkegiatan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan mengatakan dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, 62 kelurahan masuk ke dalam zona merah.

“Di Depok ini tidak ada kelurahan yang masuk zona hijau,”katanya pada Selasa(18/5).

Karena alasan itu, perlu adanya aturan yang lebih mengikat dari pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat agar mereka tetap di rumah.

“Kita justru harus memperketat kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan,”katanya.

Menurut dia, memberikan ruang kepada masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun untuk lebih banyak beraktifitas di luar rumah tentunya harus dilihat juga bagaimana suatu wilayah tersebut.

Untuk Depok dengan mayoritas wilayah masuk ke dalam zona merah, tentunya menjadi catatan tersendiri.

“Semuanya minimal orange. Kalau merahnya 62 dari 63 kelurahan. Semua sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan,” ujarnya.

Dibagian lain pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap penularan Coronavirus (Covid-19). Untuk itu, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada agar pandemi Covid-19 cepat selesai.

“Tetap di rumah, jika terpaksa beraktivitas di luar rumah jaga jarak aman interaksi dan gunakan masker,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menyampaikan informasi perkembangan Covid-19 di Balai Kota Depok.

Dikatakannya, selama bulan Ramadan, masyarakat diingatkan untuk terus meningkatkan iman dan imun. Selain itu juga tetap ikhtiar sehat agar ibadah lancar dengan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Dirinya menuturkan, siapa saja bisa terinfeksi virus Covid-19, tidak memandang jenis kelamin, usia, suku, agama, dan lainnya. Saat ini dari 427 kasus positif di Kota Depok, distribusi berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 47,3 persen laki-laki dan 52,7 persen perempuan.

“Sementara distribusi dari usia didominasi pada kelompok usia produktif, sebesar 34,4 persen usia 20 hingga 39 tahun dan 41,7 persen usia 40 hingga 59 tahun,” jelasnya.

Selain itu, Mohammad Idris menyampaikan perkembangan terbaru seputar data Coronavirus di Kota Depok. Berdasarkan data per tanggal 18 Mei 2020, ada 1.457 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 662 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 824 Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Adapun jumlah yang positif atau terkonfirmasi Coronavirus ada 427 orang. Selanjutnya, jumlah yang sembuh ada 95 orang, lalu meninggal 21 orang,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok