Harian Sederhana, Bogor – Sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selaku pengelola pendidikan kesetaraan paket A, B dan Paket C di Kota Bogor, mulai mengeluh.
Karena, mereka mengaku sangat kesulitan untuk membayar honor tutor (guru, red) di masa Pandemi Covid 19 ini.
Mengingat, hingga kemarin, dana alokasi khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran (TA) 2020 belum juga diterima.
Padahal, DAK Nonfisik BOP Kesetaraan TA 2020 sudah ada di rekening Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Bogor, beberapa bulan lalu.
“Kami tidak tahu persis, kenapa BOP kesetaraan belum bisa juga diambil di Bank Jabar Banten (BJB). Padahal, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran Kegiatan Pendidikan Kesetaraan (RAKPK) yang telah disusun sebelumnya telah dirubah,” ujar HR. Abu Kusnohadi, Ketua PKBM Sempurna, kepada Harian Sederhana, Senin (01/6).
Adanya perubahan RAB dan RAKPK dilakukan, kata Abah Jalu, panggilan akrab HR. Abu Kusnohadi, karena harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) perubahan.
Namun, setelah RAB dan RAKPK diperbaiki, kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dana BOP tersebut belum juga ada. “Kami berharap, Disdik Kota Bogor secepatnya mencairkan dana BOP tersebut. Biar honor tutor segera dibayar,” pungkasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Kesetaraan Disdik Kota Bogor, Elly Sahara Harahap. Kepada Harian Sederhana menjelaskan, keterlambatan pencairan dana BOP Kesetaraan di Kota Bogor karena adanya perubahan Juknis Permendikbud.
“InsyaAllah, awal Juni 2020 ini, dana BOP Kesetaraan sudah bisa dicairkan. Jadi, tidak ada maksud kami untuk memperlambat pencairan. Itu terjadi, karena adanya Permendikbud perubahan sehingga, RAB dan RAKPK juga harus dirubah lagi,” ujar Elly.
Diketahui, besaran dana BOP yang disalurkan ke Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan program paket A sebesar Rp1.300.000,00/peserta didik/tahun. Paket B sebesar Rp1.500.000,00/peserta didik/tahun dan paket C sebesar Rp1.800.000,00/peserta didik/ tahun. (*)