Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

PKL Pedati Demo Pasar Bogor Unit PPPJ

badge-check


					 Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati mendatangi Pasar Bogor unit Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ), Selasa (2/6). Perbesar

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati mendatangi Pasar Bogor unit Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ), Selasa (2/6).

Harian Sederhana, Bogor – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati yang direlokasi Pemkot Bogor, mendatangi Pasar Bogor unit Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ), Selasa (2/6).

Kedatanan mereka untuk mempertanyakan lapak tempat relokasi yang dijanjikan oleh Pemkot Bogor melalui PPPJ dan Dinas UMKM karena dinilai tidak layak untuk berjualan.

Perwakilan pedagang, Itang mengatakan, pedagang datang kesini untuk melakukan survei kelayakan tempat apakah memadai atau tidaknya.

Relokasi yang dilakukan Pemkot Bogor sudah jelas tidak sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2019 tentang PKL, maupun aturan perundangan lainnya.

Sebab lanjut dia, hingga saat ini pedagang belum mendapatkan Tanda Daftar Usaha (TDU) dan belum mendapatkan hak tempat untuk berjualan di Pasar Bogor sesuai dengan yang dijanjikan Walikota Bogor.

“Kami pedagang menilai bahwa tempat penampungan pedagang di Pasar Bogor ini tidak layak. Relokasi PKL ini tidak sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2019. Kami menuntut hak hak kami sebagai pedagang sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah,” tegasnya.

Dia juga mempertabyakan soal SK tim penataan terpadu bersama karena secara undang undang harusnya relokasi pedagang kaki lima itu ada tim kordinasi dan melibatkan unsur pedagang.

“Bagaimana dengan kelayakan gedungnya, kemudian tempat usahanya secara ekonomi maupun lain lainnya, termasuk ventilasi udara, saluran pembuangan air dan lain sebagainya. Kami berharap Pemkot melakukan kaji ulang dan tempat relokasi di Pasar Bogor ini sangat tidak layak,” jelasnya.

Pedagang lainnya, Uji Syam mengatakan para pedagang merasa keberatan karena memang PKL direlokasi atas nama peraturan, sementara peraturan peraturan itu pula yang tidak dilaksanakan. Jadi seolah olah Pemkot melakukan relokasi PKL menggunakan standar ganda.

“Kami mohon ini disampaikan tolong di kaji ulang semua harus sesuai aturan. Kami semua mengikuti aturan, sampai hari ini saya pastikan jalan Lawang Seketeng dan Jalan Pedati steril tidak ada bangunan semi permanen, itu sudah komitmen kami,” ucapnya.

Tapi kata dia, pihaknya hari ini juga ingin menuntut yang menjadi haknya yakni tempat sudah disiapkan dan siap mengakomodir seluruh pedagang. “Tetapi devinisinya tempat ini tidak layak,” tandasnya.

Pedagang juga menolak jika dialihkan ke tempat lain karena di perjanjian awal bahwa tempat berjualan direlokasi ke Pasar Bogor. “Kami ingin mendapatkan tempat berjualan yang layak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Walikota,” imbuhnya.

Kedatangan ratusan pedagang, disambut Kepala Unit Pasar Bogor, Untung Tampubolon. Setelah dilakukan dialog, akhirnya para pedagang membubarkan diri.

Untung mengatakan, kedatangan pedagang untuk mempertanyakan soal lahan yang disiapkan oleh PPPJ di Pasar Bogor, baik di lantai 1, 2, dan 3. Semua pedagang akan dimasukan kedalam pasar sesuai dengan komoditinya masing masing.

Menurut dia, para pedagang meminta tempat berjualan agar tidak terlalu kecil. Kedua dijalan roda steril pedagang. Pihaknya selaku kepala pasar hanya bisa mengakomodir sejumlah pedagang 696.

“Tempat yang bisa kita berikan untuk para pedagang itu 439 di Pasar Bogor. Sisanya akan ditampung di pasar Cumpok dan Sukasari,” katanya.

Untung menyebutkan, dari 696 pedagang eks Lawang Saketeng dan Pedati, sudah ada sekitar 250 pedagang yang daftar. Dia mengimbau agar pedagang mendaftar dulu.

“para pedagang agar mengambil tempat dulu karena tempat itu akan diberikan kepada pedagang yang sesuai yang sudah terdaftar nama Dinas UMKM. Adapun tempat yang ada sekarang ini yang memang kondisinya begini, saya rasa begitu,” jelasnya.

Masih kata dia, masalah keluhan keluhan dari pedagang akan disampaikan kepada pimpinan Direksi PPPJ. Ketika pedagang sudah daftar, maka mereka akan menjadi binaan PPPJ.

“Untuk sementara ya kita bisa mengakomodir begini, semoga pedagang memaklumi kondisi di Pasar Bogor ini. Kami akan berusaha menampung seluruh pedagang, kalau tidak tertampung, maka akan dialaihkan ke pasar yang lain,” tandas dia. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor