Biznisku.id – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor: 1017 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.
Kalender Libur Nasional 2025
Berikut adalah daftar libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 27 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret – 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April: Jumat Agung
- 20 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
Selain libur nasional, berikut adalah jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2-4 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Informasi ini sangat penting bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas dan liburan mereka sepanjang tahun. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk merayakan hari-hari besar tersebut.