Harian Sederhana – Kunjungan Calon Wakil Presiden nomor urut satu KH. Ma’ruf Amin ke Kota Bogor beberapa waktu lalu, berujung pemanggilan Wali Kota Bogor Bima Arya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diperiksa karena ikut mengacungkan satu jari di hadapan cawapres tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau membenarkan perihal pemanggilan orang nomor satu di kota hujan tersebut. Menurutnya Bima Arya dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Ya, kita sedang proses semuanya, langkah pertamanya investigasi untuk menelusuri oleh Bawaslu,” kata Elyas, Kamis (10/1).
Menurutnya, semua yang berkaitan dan ada pada saat itu akan diminta keterangan, mulai tim pemenangan daerah sampai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Kami kumpulkan bukti-buktinya dan juga minta keterangan dari semua yang terlibat,” ujarnya.
Masih kata dia, dalam menyelesaikan persoalan kasus pelanggaran kampanye, langkah pertama melakukan penelusuran, setelah itu nanti dilihat apakah memasuki unsur pelanggaran kampanye atau tidak.
Dia menambahkan, apakah pada saat kedatangan KH. Ma’ruf Amin itu pada hari dan jam kerja atau tidak, kalau pas hari kerja tentunya dikembangkan lagi. Apakah Walikota mengajukan cuti atau tidak pada saat ikut menyambut Cawapres pasangan petahana itu.
“Ya pasti, prosesnya kamu lalui semua sesuai aturan, bagaimana kronologisnya, apa saja yang dilakukannya, apakah masuk pelanggaran atau tidak, kalau memang sesuai aturan tidak apa-apa, sah-sah saja toh,” jelasnya.
Sementara Walikota Bogor Bima Arya saat ditanya tentang pemanggilan Bawaslu tersebut menegaskan, bahwa dirinya akan koperatif memenuhi pemanggilan.
“Insya allah siap, besok pukul 14.00 WIB saya akan silaturahmi ke Bawaslu, besok akan saya jelaskan,” ujar Bima.
Diakui Bima, kedatangannya ke Bawaslu, secara umum untuk bersilaturahmi. Terkait mengenai simbol satu jari yang dilakukan dirinya saat menyambut KH.Maruf Amin, prinsipnya satu itu nilainya memuliakan tamu.
“Pose satu jari itu nilainya memuliakan tamu, satu itu tidak mengacu ke simbol politik, itu tidak ada,” pungkasnya. (Asep Supriyanto/HIB)