Harian Sederhana, Depok – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyalurkan penyerahan santunan kematian kepada guru Paud Anggrek Bulan Cilitian, Jakarta Timur yang merupakan peserta bukan penerima upah (BPU) kepada ahli waris almarhumah Nurlaila, Kamis (2/5/2019).
Almarhumah merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah mengikuti jaminan Kematian (JKM) dan mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta.
“Almarhumah sudah dua tahun menjadi peserta anggota BPJS Ketenagakerjaan Depok, dan membayar iuran lancar,” kata
Pejabat Pengganti Sementara Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kerenagakerjaan Rabbiati Radiah Surya, kepada Harian Sederhana, kemarin.
Pemberian santunan kepada ahli waris merupakan tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang sudah menjadi peserta. Menurut dia, jaminan ini bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan untuk keperluan lain yang bermanfaat.
“Pemberian ini langasung ke ahli waris dan disaksikan Kepala Sekolah, Pak Camat Kramat Jati, dan perwakilan para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Depok,” jelasnya.
Kepala Sekolah Paud Anggrek Bulan Cilitian Andi Arisah menuturkan bahwa bantuan santunan tersebut dapat meringankan beban bagi yang ditinggalkan. Selain itu, warga sekitar Paud inj bisa sadar bahwa jaminan sosial ini bermanfaat dan penting.
“Kami harap warga sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tukasnya.
Masih di lokasi yang sama, Camat Kramat Jati Eka Darmawan menambahkan semua pengurus lain di wilayah Kramat Jati guru-gurunya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya banyak.
“Semoga Paud yang lain bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
(*)