Harian Sederhana, Cibinong – Niatan mulia Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor; diera Bupati Ade Yasin dan Wakilnya Iwan Setiawan, yang mendekati masa jabatannya satu tahun. Dalam mewujudkan daerah Bogor termaju yang ditunjang oleh kualitas pemerataan pembangunan fisik infrastruktur, patut didukung semua pihak, termasuk para steakholder mau pun mitra Pemkab Bogor.
Meskipun realita didapati oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang dikesankan tidak dapat mengamankan semamgat dan cita-cita daerah dalam melakukan upaya pemerataan kualitas kerja pembangunan.
“Oleh karena beberapa masalah pun muncul ke permukaan baru-baru ini adalah proyek-proyek nilai besar yang sarat masalah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dibuat kerepotan karena beberapa kontraktor ternyata tidak komitmen dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan,”sorot Susilo Utomo Aktivis yang bergiat di komunitas Suara Bogor, kemarin.
Dia pun mencontkan sederetan nama perusahaan yang diduga tidak profesional, diantaranya PT. Kenzi Gigih Perkasa yang mengerjakan Jalan Cigudeg-Cisangku dengan nilai hampir Rp 2,5M tersebut. Lalu persolaan PT. Bumi Siak Makmur dalam proyek pengerjaan jalan Pabangbon yang bersumber dari anggaran Banprov sebesar kurang lebih Rp 12M.
” Kemudian Jalan Kedep-Cileungsi yang dikerjakan oleh CV. Cipta Laksana Jaya dengan anggaran hampir 6,5M, Proyek Jembatan Pabuaran-Susukan oleh CV. Lokatama Dwipa senilai Rp 679 juta, juga permasalahan CV. Mual Pamolusindo di Gang Kirai Cibinong senilai 2,2M sampai dilaporkan ke Polres Bogor karena ada ketua LSM dan wartawan yang diancam oleh pemilik CV karena mempublish temuan kejanggalan di proyek tersebut”.beber Utomo.
Pria yang identik berkacamata juga mantan aktivis PMII Ciputat ini melanjutkan, “Ada lagi satu kasus yang sangat menilisik mata dan nurani terkait proyek pembangunan jembatan Garendong, Rumpin yang roboh akibat arus deras Sungai Cisadane saat musim hujan, Proyek dengan nilai fantastis sebesar 14,8M yang dikerjakan oleh PT. Yasuba Dwi Perkasa ini menurut keterangan sebab tidak selesainya karena bencana alam, padahal seharusnya melihat medan kerja seperti diatas sungai berarus deras sudah diperhitungkan oleh kontraktor, teknik membangun seperti apa yang harus dilakukan, kalau alasan bencana alam kenapa warga sekitar tidak ada yang terdampak? Bahkan BPBD pun tidak turun ke lokasi saat itu, berarti tidak ada bencana alam”.
“Apalagi proyek ini progressnya pun harus dipertanyakan mengingat masa kontrak yang sudah mendekati expired, jadi jangan sampai bencana alam menjadi alasan dan tameng untuk menutupi kesalahan kerja kontraktor, kalau memang ini sebuah kelalaian kerja harus diusut tuntas karena akan menimbulkan potensi kerugian negara dan dampak besarnya terhadap masyarakat yang harusnya bisa menikmati hasil pembangunan, jika dibutuhkan semua penegak hukum harus dilibatkan untuk mempelajari kasus ini, agar potensi kerugian negara bisa diminimalisir”. Sambung Utomo.
Sehingga sejumlah perusahaan yang diurai dan diduga kurang profesional tersebut, seolah mematahkan semangat niata mulia Bupati Bogor dalam melakukan pemerataan pembangunan berkualitas. Alhasil, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor turut menyoroti adanya persoalan tersebut dengan menyarankan agar lembaga terkait untuk melakukan investigasi.
“Dinas PUPR harus lebih selektif dan objektif dalam menilai apakah kontraktor ini layak atau tidak mengerjakan sebuah proyek, hal ini kan bisa dinilai dari track record kerja mereka di proyek yang sama sebelumnya, dan prinsip kehati-hatian harus tetap ada agar masyarakat tidak dirugikan” ujar Aan Al Muharom, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor yang dimintai keterangan pasca sidak ke proyek Jembatan Garendong, Rumpin, Sabtu (20/12/2019).
Senada juga dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara (21/12/2019) yang mengatakan bahwa komisinya akan mengintensifkan pengawasan dan melakukan investiasi ke titik-titik lokasi proyek di Kabupaten Bogor.
“kami dari komisi 3 akan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap permasalahan-permasalahan proyek infrastruktur yang ada, kami akan panggil semua pihak yang berkepentingan untuk dimintai keterangan, siapapun yang salah baik dari dinas ataupun kontraktor harus mempertanggung jawabkan ini semua, dasar komisi 3 bergerak karena ada aduan masyarakat dan kerugian yang diderita masyarakat kalau banyak proyek yang bermasalah”. tukasnya. (*)
.