Harian Sederhana – Anna Mardiana Saraswati atau AMS buka suara atau memberikan klarifikasi atas dugaan fitnah yang dilakukan dirinya terhadap Didi Nurisky atau akrab disapa Reza. AMS juga menjawab perihal dirinya yang disebut tidak memberikan kontribusi terhadap perusahaan PT. DTI.
Berikut hak jawab yang disampaikan Anna Mardiana Saraswati atau AMS kepada Harian Sederhana pada Selasa, 11 Juni 2019 :
Selamat siang,
Terkait pemberitaan di media Harian Sederhana (05/05) ini:
https://www.hariansederhana.com/tuduhan-penggelapan-uang-perusahaan-reza-itu-fitnah/
Perkenankanlah saya untuk mengklarifikasi sebagai berikut :
1. Didi Nurisky (Reza) bukan Direktur resmi PT DTI karena TIDAK tercatat di legalitas perseroan, Akta PT DTI No.5 (31 Maret 2018) dan SK Kemenkumham No.AHU-0017792.AH.01.01.TAHUN 2018 (04 April 2018).
Nama/jabatan Didi Nurisky baru sebatas wacana di Notulen RUPS (07 Juli 2018) dan belum terbit Akta/SK pembaruan dari Notaris.
2. Reza mengatakan “Jabatan Anna sebagai Direktur dibatalkan sejak 17 Februari 2019,”
— klarifikasi: di SK Kemenkumham tercatat Mardiana Saraswati (Anna) sebagai Pemegang Saham dg jabatan Direktur dan hingga saat ini saya (Anna) TIDAK pernah melepas/menjual saham saya dan TIDAK ada Notulen RUPS tentang serah terima saham saya dengan pihak lain.
3. Eko mengatakan “Anna tidak memberikan kontribusi,”
— klarifikasi: ini kontribusi saya terhadap perseroan: tercatat pada SK Kemenkumham, nilai nominal dan jumlah lembar saham a.n. Mardiana Saraswati (Anna).
4. Eko mengatakan “NPWP Anna tidak berlaku”
— klarifikasi: NPWP a.n. Mardiana Saraswati No. 67.408.185.6-412.000 hingga sekarang masih berlaku.
Mohon agar kiranya redaksi berkenan untuk merevisi info yang dipublikasikan pada (link) berita tersebut.
Semua dokumen/data legalitas perseroan yang saya maksudkan untuk tujuan klarifikasi via email ini dapat saya buktikan.
Demikian saya sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Mardiana Saraswati (Anna)
Direktur PT DTI