Metro Depok – Seratusan pengurus dan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) dari berbagai wilayah se-Jabodetabek mengikuti kegiatan pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara di Puncak, Cisarua, Bogor, (24-27/07).
Acara tersebut diselenggarakan FBR Pusat bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Pejabat Kemenhan RI Brigjen TNI Adi Sudaryanto.
Wasekjen FBR Depok Bogor Raya Rusdi Setiyawan, sebagai salah satu peserta mengutarakan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting guna menumbuhkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan upaya bela negara para anggota FBR.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh narasumber Bapak Brigjen Adi Sudaryanto, tujuan dari kegiatan ini adalah agar Ormas FBR bisa menjadi garda terdepan untuk membantu dan menjaga NKRI,” ungkap Suef, sapaan akrab Rusdi Setiyawan.
Indonesia adalah negara yang sangat besar, dengan kemajemukan. Berbagai suku, bangsa, agama, ras, antargolongan, bahasa, budaya ada di bumi Indonesia tercinta. Semuanya bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebagai bangsa majemuk, kita harus bersyukur memiliki Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Pancasila bukan saja mampu mempersatukan kita, tetapi secara dinamis mampu mendayagunakan kemajemukan kita itu sebagai sumber kekuatan bangsa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, peserta juga diingatkan bahwa kemerdekaan tidak diperoleh dengan mudah, namun melalui perjuangan penuh pengorbanan, baik jiwa maupun raga, yang dengan ikhlas dilakukan oleh para pahlawan. Indonesia adalah bangsa yang memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan, bukan pemberian dari bangsa lain.
“Kita sebagai generasi penerus harus bangga dan meneladani para pahlawan/pendahulu kita yang gagah berani melawan penjajah untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Para pahlawan dan pendahulu kita telah mempraktikkan melakukan bela negara dalam perjuangan fisik dan non fisik (diplomasi) untuk memproklamirkan Indonesia dan mempertahankan kemerdekaan RI,” paparnya.
Saat ini, lanjutnya, kita hidup di era globalisasi yang seolah-olah negara tanpa batas (boardless) dengan segala bentuk dinamikanya. Globalisasi selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif, yang memerlukan penanganan dan antisipasi
“Konstitusi kita secara eksplisit telah mencantumkan tentang Bela Negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3), Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945,” paparnya.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara (UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara).
“Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri semata, tetapi merupakan tugas segenap WNI, sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan,” tandasnya. (Her/MD/JPG)