Harian Sederhana, Depok – Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak hanya dilakukan pada Alun-alun Kota Depok, termasuk juga taman di kelurahan.
Salah satunya, aparatur pemeeintah Kelurahan Jatimulya menutup sementara taman terpadu kelurahan yang berada di wilayah tersebut.
Lurah Jatimulya, Epi Ardini mengatakan, penutupan sementara taman kelurahan ini merupakan tindaklanjut terhadap Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Corona.
“Untuk mengurangi aktivitas masyarakat, Taman Jatimulya kami tutup sementara selama 14 hari ke depan. Yaitu mulai tanggal 16-28 Maret mendatang,” ujarnya kepada wartawan Senin (16/3).
Dijelaskannya, agar steril dari warga, kini area taman telah dipasang garis pemberitahuan larangan masuk. Pihaknya juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat agar menyampaikan informasi tersebut ke warganya.
“Kami sudah informasikan semuanya melalui grup media sosial, para kader, dan sekolah-sekolah agar tidak menggunakan fasilitas umum sementara waktu ini,” tutupnya. (*)