Harian Sederhana, Bojongsari – Pengurangan jam kerja yang diberlakukan Pemkot Depok disiasati aparatur Kecamatan Bojongsari melakukan pembenahan kantor dengan membangun ruang bagi ibu menyusui, ruang audio di lantai dua dan penambahan ruang pelayanan.
Pekerjaan pembangunan dilaksanakan sejak beberapa hari lalu melibatkan sejumlah tukang. “Ya, sejumlah ruangan di kantor Kecamatan Bojongsari direhab dan adapula yang dibangun seperti ruang ibu menyusui,” kata Wahyu, staf kecamatan setempat pada Kamis (26/3).
Selain itu, lanjut dia, di lantai dua juga ditambah ruang untuk audio, di dekat aula karena sangat dibutuhkan saat ada kegiatan di kecamatan menggunakan aula sehingga mempermudah petugas menerapkan alat-alat tersebut. “Pembenahan kantor kecamatan ini sesuai arahan pimpinan,” katanya.
Mengenai jam kerja, dikatakan, belakangan ini jam kerja berkurang, karena pemberlakukan status tanggap darurat bencana corona virus disease yang dikeluarkan Wali Kota Depok, No.360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020, pada 18 Maret lalu.
Tidak hanya itu, karena adanya imbauan masyarakat untuk tidak keluar rumah, pelayanan di kecamatan menurun pengunjungnya. Namun, aparatur pemerintah tetap hadir sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dengan tambahan ruangan yang dibangun di Kecamatan Bojongsari nantinya kebutuhan masyarakat sudah disiapkan, seperti untuk ruang ibu menyusui tersedia, dan ruangan pendukung lainnya. (*)