Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan tidak mengikuti imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) terkait penanggulangan dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk menggalang donasi dari jajarannya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kebijakan donasi itu sudah disampaikan Idris sebelumnya pada Minggu (29/03) lalu.
“Terkait Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk turut memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanggulanganan Covid-19, pandangan Pemerintah Kota Depok sudah disampaikan,” tutur Idris lewat keterangan tertulis yang diterima Harian Sederhana, Rabu (1/4).
Idris menyampaikan, donasi akan dimulai dari jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga camat. Lalu disusul donasi secara sukarela dari seluruh ASN di Kota Depok.
“Sebagai wujud solidaritas sesama pegawai, kebijakan donasi diawali dari para Kepala OPD (Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasat, Kepala Kantor dan Camat) serta Para Kepala Bagian di Setda, agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk tambahan kesejahteraan tenaga kesehatan,” kata dia.
Lebih lanjut, Idris menyampaikan, saat ini Pemkot Depok telah mendistribusikan alat kesehatan berupa masker sebanyak 103.250 helai kepada Puskesmas dan layanan kesehatan di Kota Depok.
Sementara, sebanyak 3.102 helai masker dari Pemprov Jabar juga sudah didistribusikan kepada tujuh Puskesmas. Selain itu, pihaknya saat ini baru akan mendistribusikan alat kesehatan lain berupa Alat Perlindungan Diri (APD) ke sejumlah rumah sakit, Puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya di Kota Depok.
“Beberapa kebutuhan seperti APD, Masker, dan alat rapid test yang direncanakan oleh Pemkot Depok dan saat ini sebagian baru datang, dan akan segera didistribusikan, baik ke Rumah Sakit, Puskesmas dan SPGDT (Sistem Penaggulangan Pasien Gawat Darurat) 119,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan gaji PNS di pemerintahan provinsi akan dipotong selama empat bulan untuk membantu penanggulangan wabah corona atau COVID-19.
“ASN Jabar sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020, dengan peningkatan tunjangan kedua prosentasenya akan diatur seadil-adilnya. Mungkin tidak akan memberatkan, kita akan jauh lebih beruntung dibanding profesi-profesi yang lainnya,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 31 Maret 2020.
Pria yang akrab disapa RK ini mengatakan para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah corona atau COVID-19 dan keputusan tersebut juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Jadi kami memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan,” ujar dia.
Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini belum dapat menyebutkan berapa jumlah pasti pemotongan pendapatan ASN tersebut namun besaran pemotongan itu akan disesuaikan secara proporsional, adil dan disesuaikan dengan kemampuan finansial para pegawai. (*)