Harian Sederhana, Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi tampaknya serius mengurangi sampah plastik di lingkungan kerjanya.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiyah membenarkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Dinas LH Kota Bekasi sudah mengeluarkan imbauan pengurangan kantong plastiknya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujarnya, Kamis (8/8).
Sambung Yekti, selain imbauan yang diberikan kepada masing-masing OPD yang ada, imbauan langsung agar para ASN membawa barang pengganti kantong plastik seperti botol minuman dari tumbler dan sebagainya.
Bahkan imbauan yang dikeluarkan tersebut meminta agar Sekretaris Dinas atau pun Kepala Bidang memberikan sanksi moral kepada jajarannya yang kedapatan masih membawa kantong plastik atau botol minum plastik sekali pakai di lingkungan kerjanya.
“Selain imbauan berupa surat, para ASN juga diminta membawa barang pengganti kantong plastik sekali pakai, seperti botol minuman berupa tumbler dan sebagainya karena penggunaan kantong plastik hanya dipergunakan untuk kantong sampah membawa limbah domestik terpilah ke TPS,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut aku Yekti, imbauan yang ditujukan kepara ASN tersebut diharapkan bisa berdampak positif bagi jajaran atau pun bawahannya karena bisa menjadi contoh yang positif bagi mereka.
Selain itu, hal ini juga sebagai bukti langsung keterlibatan Pemkot Bekasi di dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan terlibat langsung mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Hal ini bisa menjadi contoh yang positif dari ASN kepada jajaran maupun bawahannya, dan diharapkan bisa ditularkan juga ke warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (*)