Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

ASPEK Indonesia Geram, PHK Massal di Tengah Status Darurat Covid-19

badge-check


					Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat Perbesar

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat

Harian Sederhana, Depok – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam tindakan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang diduga dilakukan secara sepihak oleh manajemen PT Ramayana Lestari Sentosa terhadap pekerjanya di Ramayana Depok.

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat menuturkan pihaknya sangat menyesalkan PHK yang menimpa para karyawan Ramayana. Dia menilai apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati.

“Apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati. Apalagi di tengah status darurat wabah virus Covid 19,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari informasi yang didapat pihaknya, manajemen Ramayana di Depok pada Senin, 6 April 2020 melakukan pertemuan dengan perwakilan Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa (SPRALS) cabang Depok, hanya untuk memberitahukan bahwa Ramayana akan menutup operasional tokonya dan pekerja di-PHK terhitung sejak hari itu juga.

“Hak-hak pekerja juga langsung dihentikan per tanggal 6 April 2020! Ini benar-benar tindakan arogan dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh manajemen Ramayana,” kata Mirah.

“Bayangkan saja, dalam satu hari, pekerja di-PHK dan langsung dihentikan hak-haknya pada hari yang sama, tanpa melalui prosedur hukum ketenagakerjaan yang berlaku,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Rabu (08/04).

Masih dari informasi yang diterima SPRALS, Mirah mengatakan alasan yang digunakan oleh manajemen untuk melakukan PHK sepihak dan massal adalah karena operasional toko ditutup akibat dampak penyebaran wabah virus Covid-19.

“ASPEK Indonesia menilai alasan ini mengada-ada dan hanya memanfaatkan kondisi wabah Covid-19, untuk mem-PHK pengurus dan anggota serikat pekerja yang selama ini kritis dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja di Ramayana,” ujarnya.

Faktanya, lanjut Mirah, sebetulnya bisa saja Ramayana cukup menutup sementara operasional toko dan tidak perlu menutup selamanya. Namun dengan dalih wabah Covid-19. Manajemen justru melakukan PHK massal dan sepihak dengan alasan operasional tutup permanen. Padahal nantinya setelah wabah Covid-19 berakhir, manajemen Ramayana tetap akan menjalankan operasional seperti semula. Kami menduga ini hanya akal-akalan manajemen,” papar Mirah.

Di masa sulit seperti ini seharusnya manajemen Ramayana lebih bersikap peduli kepada pekerjanya yang selama ini sudah memberikan kontribusi dan loyalitasnya terhadap perusahaan.

“Bukan malah melakukan PHK massal. Masih banyak cara lain yang bisa ditempuh dengan musyawarah untuk bisa disepakati, agar perusahaan bisa tetap eksis dan pekerja tidak kehilangan pekerjaan,” tegas Mirah.

Dampak penyebaran wabah virus Covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar upah tanpa membayar uang transport dan uang makan.

Perusahaan juga bisa melakukan efisiensi biaya di pos-pos lain, seperti listrik, air, AC dan biaya operasional lainnya, tanpa harus melakukan PHK.

“Apalagi, PHK yang dilakukan manajemen Ramayana sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan karena dilakukan secara sepihak, massal dan hanya dalam satu hari tanpa mengindahkan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok