Harian Sederhana, Depok – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam tindakan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang diduga dilakukan secara sepihak oleh manajemen PT Ramayana Lestari Sentosa terhadap pekerjanya di Ramayana Depok.
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat menuturkan pihaknya sangat menyesalkan PHK yang menimpa para karyawan Ramayana. Dia menilai apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati.
“Apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati. Apalagi di tengah status darurat wabah virus Covid 19,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari informasi yang didapat pihaknya, manajemen Ramayana di Depok pada Senin, 6 April 2020 melakukan pertemuan dengan perwakilan Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa (SPRALS) cabang Depok, hanya untuk memberitahukan bahwa Ramayana akan menutup operasional tokonya dan pekerja di-PHK terhitung sejak hari itu juga.
“Hak-hak pekerja juga langsung dihentikan per tanggal 6 April 2020! Ini benar-benar tindakan arogan dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh manajemen Ramayana,” kata Mirah.
“Bayangkan saja, dalam satu hari, pekerja di-PHK dan langsung dihentikan hak-haknya pada hari yang sama, tanpa melalui prosedur hukum ketenagakerjaan yang berlaku,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Rabu (08/04).
Masih dari informasi yang diterima SPRALS, Mirah mengatakan alasan yang digunakan oleh manajemen untuk melakukan PHK sepihak dan massal adalah karena operasional toko ditutup akibat dampak penyebaran wabah virus Covid-19.
“ASPEK Indonesia menilai alasan ini mengada-ada dan hanya memanfaatkan kondisi wabah Covid-19, untuk mem-PHK pengurus dan anggota serikat pekerja yang selama ini kritis dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja di Ramayana,” ujarnya.
Faktanya, lanjut Mirah, sebetulnya bisa saja Ramayana cukup menutup sementara operasional toko dan tidak perlu menutup selamanya. Namun dengan dalih wabah Covid-19. Manajemen justru melakukan PHK massal dan sepihak dengan alasan operasional tutup permanen. Padahal nantinya setelah wabah Covid-19 berakhir, manajemen Ramayana tetap akan menjalankan operasional seperti semula. Kami menduga ini hanya akal-akalan manajemen,” papar Mirah.
Di masa sulit seperti ini seharusnya manajemen Ramayana lebih bersikap peduli kepada pekerjanya yang selama ini sudah memberikan kontribusi dan loyalitasnya terhadap perusahaan.
“Bukan malah melakukan PHK massal. Masih banyak cara lain yang bisa ditempuh dengan musyawarah untuk bisa disepakati, agar perusahaan bisa tetap eksis dan pekerja tidak kehilangan pekerjaan,” tegas Mirah.
Dampak penyebaran wabah virus Covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar upah tanpa membayar uang transport dan uang makan.
Perusahaan juga bisa melakukan efisiensi biaya di pos-pos lain, seperti listrik, air, AC dan biaya operasional lainnya, tanpa harus melakukan PHK.
“Apalagi, PHK yang dilakukan manajemen Ramayana sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan karena dilakukan secara sepihak, massal dan hanya dalam satu hari tanpa mengindahkan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.