Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Babai Tetap Dilantik

badge-check


					Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi Perbesar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi

Harian Sederhana, Depok – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi akhirnya dinyatakan tetap berhak menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terpilih tahun 2019-2024. Surat keputusan tersebut telah dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat.

Ketua KPU Depok, Nana Sobharna menuturkan surat penetapan Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD dan siap untuk dilantik telah ditetapkan langsung oleh KPU Jabar dan RI.

“Jadi intinya tetap yang dilantik itu adalah Pak Babai. Kemudian pada Senin kemarin, kami langsung berkirim surat ke Wali Kota Depok yang diterima langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) dengan menyerahkan sekaligus nama-nama calon anggota DPRD yang terpilih,” tutur Nana, Senin (19/08).

Penyerahan nama calon terpilih termasuk Babai Suhaimi, kepada Wali Kota Depok tersebut agar segera ditembuskan ke Gubernur Jabar sehingga dengan harapan segera dibuatkan SK pengangkatan.

“Dengan penyerahan tersebut maka selesailah tugas KPU Depok dalam rangkaian Pemilu 2019,” tegasnya.

Selain itu, Nana mengaku surat penetapan tersebut juga dilayangkan kepada Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB, Slamet Riyadi dan Kuasa Hukum Babai Suhaimi.

“Ini jawaban kami atas permintaan pembatalan Pak Babai sebagai calon terpilih yang diajukan DPC PKB dan permohonan pembatalan dari kuasa hukum Babai (counter),” tegasnya.

Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada reaksi maupun tanggapan dari Slamet Riyadi selaku Ketua DPC PKB atas penetapan nama Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD terpilih. KPU Depok berharap seluruh pihak menerima keputusan yang telah diambil.

“Keputusan ini tidak diambil secara sembrono, kami diskusikan dengan KPU pusat maupun Jabar dan hasilnya ini. Sebelumnya juga kami sudah mengatakan kepada kedua belah pihak apapun hasilnya nanti mau pahit atau manis itulah yang dijalankan oleh KPU Depok,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Babai Suhaimi diminta untuk dicabut haknya sebagai anggota terpilih DPRD Kota Depok oleh DPC PKB. Ketua DPC PKB Kota Depok, Slamet Riyadi menegaskan surat mengenai pemecatan Babai juga telah diterima oleh pihaknya.

Dari situ, Slamet menegaskan telah mendatangi KPU Depok dan meminta agar tidak mengangkat Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD Kota Depok 2019-2024. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok