Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

BADRA Batal Dilantik

badge-check


					Pelantikan Bima Arya Sugiarto-Dedie Achmad Rachim (Badra) sebagai wali kota dan wakil wali kota Bogor periode 2019-2024 batal dilaksanakan pada Ahad, 7 April 2019 nanti. Perbesar

Pelantikan Bima Arya Sugiarto-Dedie Achmad Rachim (Badra) sebagai wali kota dan wakil wali kota Bogor periode 2019-2024 batal dilaksanakan pada Ahad, 7 April 2019 nanti.

Harian Sederhana, Bogor – Pelantikan Bima Arya Sugiarto-Dedie Achmad Rachim (Badra) sebagai wali kota dan wakil wali kota Bogor periode 2019-2024 batal dilaksanakan pada Ahad, 7 April 2019 nanti. Pasangan Badra masih harus bersabar dan menunda sementara kepemimpinannya, menyusul permintaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar menunda pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2018.

Gubernur Emil menyebut, penundaan pelantikan bukan kehendak dirinya. Kemdagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 821/970/SJ tentang Penggantian Pejabat oleh Pj/Plt/Pjs kepala daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Di Jawa Barat ada dua pelantikan kepala daerah yang dimundurkan, yakni Kota Bogor dan Ciamis.

“Kemdagri mengimbau pelantikan pejabat daerah periode 2019-2024 dilaksanakan setelah Pemilu 17 April 2019.” Kata Ridwan Kamil di Bandung, kemarin.

Adapun Pemerintah Kota Bogor mengaku masih menunggu keputusan terkait pelantikan Bima Arya-Deddie Rachim akan ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tertundanya pelantikan tidak membuat Bima Arya rungsing. Justru Wali Kota Bogor dua periode ini tekesan senang, karena waktu jedanya bertugas bisa dimanfaatkan liburan bersama keluarganya.

“Kalau penundaan pelantikan terjadi, saya akan manfaatin waktu luang itu untuk berlibur bersama keluarga. Di Waktu jeda ini, saya mau menghabiskan waktu bersama dua anak saya,” ungkap Bima Arya kepada pewarta di sela waktu deklarasi pelajar Bogor Damai Bersatu di Kebun Raya pada Kamis (28/3).

Disebutkan Bima, keputusan untuk ditunda atau tidaknya pelantikan kepala daerah di Jawa Barat baru ditetapkan oleh Pemprov Jabar pada Kamis kemarin. Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut, jika nanti penundaan pelantikan lebih dari 30 hari, maka yang akan menjadi pelaksana tugas (plt) wali kota adalah kepala dinas dari Provinsi Jawa barat.

“Bila kurang dari 30 hari maka yang jadi plt itu Sekretaris Daerah Sekda (Ade Syarif Hidayat),” ucap Bima.

Namun demikian, bila Pemprov Jabar mengizinkan pelantikan sebelum hari pencoblosan Rabu 17 April 2919, Bima pun mengaku siap. Hingga kini, Bima pun masih menunggu kepastian terkait jadwal pelantikan hasil Pilkada 2018.

(MG1/AUS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Trending di Bogor