Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Dibaleka

Bangun Rumah Contoh Tanpa IMB, Pengembang Ditegur Satpol PP

badge-check


					Satpol PP Kecamatan Sawangan memperlihatkan bangunan yang belum dilengkapi IMB. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana) Perbesar

Satpol PP Kecamatan Sawangan memperlihatkan bangunan yang belum dilengkapi IMB. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Sawangan – Satpol PP Kecamatan Sawangan tegur pengembang di wilayah Kelurahan Bedahan lantaran medirikan bangunan rumah contoh belum dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kalo belum mengurus IMB sebaiknya jangan membangun karena akan menemui kendala nantinya,” ujar Rusli Fauzi, anggota Satpol PP Kecamatan Sawangan kepada pemilk bangunan  rumah contoh  di kawasan RW 07, Kelurahan Bedahan, kemarin.

Meski bangunan yang didirikan hanya luas 52 meter persegi di lahan seribu meter persegi untuk rumah contoh, namun harus mentaati aturan sesuai Perda   Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan sehingga bangunan tidak bermasalah.

Untuk itu, lanjut Rusli, sebelum bangunan sebagai rumah contoh dilanjutkan sebaiknya izin diurus terlebih dahulu sehingga kegiatan pembangunan rumah berjalan tanpa hambatan. “Jadi, segera mengurus IMB sebelum dilakukan penertiban,” tandasnya.

Jumadi, pengembang perumahan, mengakui bahwa izin sudah diserahkan ke mantan pengurus RT di lingkungan setempat. Bahkan, untuk izin lingkungan sudah ditandatangani warga.

“Jadi, kalo izin lingkungan sudah dibuat beberapa waktu lalu, dan sudah ditandatangi beberapa warga, namun untuk IMB belum dibuat karena surat tanah dari AJB  akan diproses dulu menjadi sertifikat,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai pengelola dirinya meminta waktu  mengurus sertifikat terlebih dahulu sehingga nantinya bisa mengurus perizinan. Bangunan yang sedang didirikan ini hanya sebatas rumah contoh.

Dirinya berharap diberikan kebijakan mendirikan bangunan rumah ini hingga selesai, selanjutnya setelah sertifikat selesai proses perizinan akan dibuatkan, karena sudah koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.

“Mudah-mudahan bangunan rumah contoh ini bisa selesai, karena bahan materialnya juga terbatas,” ucap warga asal Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kekurangan Lahan Pemukiman, Warga Bedahan Urug Empang

2 Agustus 2019 - 10:02 WIB

Inilah empang yang sudah tidak produktif karena kekurangan air diurug untuk dijadikan rumah tinggal. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

ASN Depok Diminta Hati-hati Tangani Masalah Pertanahan

24 Juli 2019 - 17:11 WIB

Suasana Bimtek Pertanahan di Graha Insan Cita, Kelurahan Bhaktijaya.(FOTO :  Heru Sasongko/Harian Sederhana)

MUI Sawangan Cegah Narkoba, Tawuran dan LGBT

19 Juli 2019 - 09:31 WIB

MUI Kecamatan Sawangan bahas program kerja. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Pengurus LPM se-Beji Datangi Rektorat UI

18 Juli 2019 - 06:54 WIB

Pertemuan LPM di UI.(FOTO : Istimewa)

Budidaya Ikan di Cipayung Dimonitor

17 Juli 2019 - 09:59 WIB

Budidaya Ikan di Cipayung Dimonitor
Trending di Dibaleka