Harian Sederhana, Bekasi – Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, nampaknya harus bekerja keras untuk menerapkan program bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF). Selain karena faktor kesadaran masyarakat, banyaknya bangunan yang ada di bantaran kali memberikan pengaruh yang signifikan.
Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Bekasi Jaya, Pra Fitria Angelia mengatakan, wilayahnya dilalui dua aliran kali, yakni Kali Bekasi dan Kali Irigasi.
“Nah sudah sejak lama, banyak berdiri bangunan kontrakan semi permanen bahkan bangunan permanen di areal bantaran kali tersebut, terutama di bantaran Kali Irigasi, kira-kira sekitar 400 kepala keluarga yang tinggal di bantaran kali,” katanya di Bekasi, Kamis (18/7/2019).
Hampir seluruh bangunan itu, kata Fitria, ternyata tidak memiliki septic tank atau tempat pembuangan tinja.
“Warga yang mayoritas merupakan warga pengontrak ternyata buang air besarnya langsung ke aliran kali, karena di rumah mereka tidak tersedia septic tank,” beber dia.
Fitria menyebutkan, pihaknya pernah memilih solusi untuk pembangunan sarana MCK berbasis komunal, namun terkendala oleh status kepemilikan lahan.
“Ada bangunan yang berdiri di atas tanah pengairan, ada juga yang merupakan tanah milik pribadi yang menurut info bakal ada pembebasan lahan untuk pembangunan jalan,” paparnya.
Untuk bangunan yang berada di atas tanah pengairan, Fitria mengungkapkan pihaknya harus melalui beberapa proses, terutama membuat surat pemberitahuan kepada pihak pengairan.
“Sedangkan jika membangunan MCK komunal di lahan pribadi, kami dengar info bakal ada pembebasan untuk pembangunan jalan. Nah, nanti begitu baru dibangun MCK, nanti harus dibongkar lagi. Ini yang membuat kami masih merasa rancu,” ungkapnya.
(*)