Harian Sederhana, Depok – Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Mantan Menteri Kesehatan RI periode 2004 – 2009, Siti Fadilah Supari.
Farhan, salah satu relawan MER C kepada wartawan mengatakan, mengingat pengalaman Siti Fadilah Supari dalam menghadapi virus Flu Burung di Indonesia tahun 2005 dan keberhasilan beliau dalam membuka wawasan bagi negara negara lain di dunia dalam penanganan virus.
“Kami rasa sudah selayaknya bangsa Indonesia membebaskan beliau untuk membantu dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih banyak menyimpan berbagai misteri,”katanya pada Selasa(7/4).
Selain itu, pertimbangan kemanusiaan yang kritis mengingat usianya yang sudah memasuki 70 tahun, geriatrik dan mempunyai penyakit kronis.
Dengan kondisi rumah tahanan dan usia geriatrik dimana rentan terkena Covid-19, memenjarakan beliau bisa menimbulkan pelanggaran kemanusiaan tentang Elder Abuse, yaitu memberlakukan kelompok usia geriatrik tidak sebagaimana mestinya dan menimbulkan resiko apalagi ditengah pandemi Covid-19.
Siti Fadilah Supari, sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani sampai saat ini masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.