Harian Sederhana, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat, ada sebanyak 30 dugaan pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di 11 kecamatan di kota tersebut. Terkait hal itu, Bawaslu pun menyebut, Pemilu 2019 di Kota Depok carut-marut, salah satunya dalam segi ketersediaan logistik.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana mengungkapkan, sederet temuan itu merupakan hasil kesimpulan Bawaslu hingga sekira pukul 12:00 WIB, periode Kamis, (18/4).
“Bawaslu Kota Depok menemukan 30 dugaaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 kecamatan dengan 7 indikator pelanggaran, diantaranya terlambat pembukaan TPS, kekurangan surat suara (Presiden, DPR RI, dan DPRD Kota), surat suara tertukar, penggunaan C6 oleh yang bukan berhak dan kejadian khusus lainnya,” kata Dede
Adapun kejadian khusus lainnya diantaranya, terdapat pemilih membawa handphone saat menyoblos dan memfoto surat suara, terdapat pemilih dengan A5 ditolak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Penggunaan hak pilih di TPS yang tidak sesuai sehingga menyebabkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jumlah Surat suara lebih dari DPT, dan Pemilih DPTb yang mendapat surat suara berlebih dari KPPS.
“Terkait dengan kategori pelanggaran lain yaitu money politik dan surat suara telah tercoblos tidak ditemukan di Kota Depok,” terang Dede
Berdasarkan data tersebut, Bawaslu pun telah menguluarkan catatan, diantaranya carut marut penyediaan logistik, seperti surat suara dicetak dan didistribusikan hanya DPT + 2 persen, yang berimbas pada terkendalanya pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam memberikan suara di TPS karena KPPS khawatir kehabisan surat suara.
Kemudian, kekurangan jumlah per jenis logistik serta persoalan anggaran distribusi logistik yang nyatanya menimbulkan kendala seperti, lambatnya proses pengesetan kotak yang disebabkan terlambatnya penyediaan formulir-formulir contohnya, C1 plano berhologram menyebabkan kendala pada saat penghitungan suara di TPS.
“Minimnya anggaran distribusi juga disinyalir menyebabkan persoalan- persoalan teknis pendistribusian logistik, seperti lambatnya penyediaan gudang transit logistik di setiap kecamatan,” jelas Dede
Selanjutnya, Bawaslu menilai kapasitas dan kualitas petugas KPPS belum juga diupgrade secara serius. “Fakta bahwa banyaknya kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara menandakan bahwa bimtek KPPS masih dilakukan dengan kualitas di bawah standar. Salah isi kolom, salah jumlah, ketidak sesuaian antar kolom menandakan kapasitas petugas KPPS yang bisa dibilang memprihatinkan,” ucap Dede
“Hal ini merupakan efek sistemik dalam hal peningkatan kapasitas jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum),” timpalnya lagi
Terpisah, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengakui, ada sejumlah kendala dalam Pemilu serentak tahun ini. Namun ia mengklaim masalah tersebut tidak terlalu serius karena telah bisa diatasi oleh petugas di lapangan. “Untuk persoalan memang masih kami temukan di puluhan TPS. Namun semua bisa diatasi,” katanya
Persoalan tersebut, diakui Nana, masih seputar kendala pemenuhan logistik. Misalnya, print ulang C1 yang TPSnya masih kekurangan, kemudian tinta yang harusnya tiap TPS dapat dua hanya dapat satu tinta. Adapun titik TPS yang mengalami kendala umumnya di wilayah dengan jumlah DPT terbanyak di Kota Depok. Seperti wilayah Cimanggis, Tapos dan Sukmajaya.
“Tapi Alhamdulillah semuanya terlaksana dengan lancar dan baik-baik saja sejauh ini dengan upaya-upaya itu dapat diatasi,” katanya
Nana pun mengklaim, sebanyak 80 persen warga Depok ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. “Kami bahagia karena partisipasi masyarakat Depok cukup tinggi. Kita targetkan partisipasi yang menyoblos ada 80 persen.”
Adapun, jumlah DPT di Depok ada 1.390.338 orang. Sedangkan jumlah DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) keluar, ada 500 orang dan DPTB masuk ada 400 orang.
(*)