Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Baznas Depok Tetapan Zakat Fitrah, Segini Besarannya Kalau Dirupiahkan..

badge-check


					Baznaz Kota Depok Targetkan Perolehan Zakat Rp 17 Miliar Perbesar

Baznaz Kota Depok Targetkan Perolehan Zakat Rp 17 Miliar

Harian Sederhana, Depok – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok sudah menentukan besaran pembayaran zakat fitrah maupun fitrah yang dikonversi ke rupiah pada Ramadan 1440 Hijriah. Untuk zakat fitrah yang 2,5 kilogram berat jika dibayar dengan rupiah maka sebesar Rp 35 ribu.

“Kami menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah 1440 Hijriah senilai Rp 14 ribu kilogram. Dengan begitu seorang muslim berkewajiban membayar zakat fitrah 2,5 kilogram atau 3,5 liter, jika dibayar dengan rupiah senilai Rp 35 ribu,” kata Ketua 2 Penyaluran dan Pemberdayaan Baznas Kota Depok, Abdul Ghofar, Senin (20/5/2019).

Menurutnya, ketentuan fiqih zakat membolehkan muzakki membayar zakat fitrah dengan uang selain dengan beras. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah tersebut, baik yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.

“Bahkan bayi yang baru lahir diwajibkan untuk berzakat fitrah, dan dikumpulkan sebelum khatib naik mimbar saat salat Idul Fitri. Jadi sehari sebelum atau saat malam takbir, zakat itu diberikan pada para mustahik,” jelas Ghofar, sapaan akrabnya.

Selain itu, dirinya mengajak masyarakat untuk dapat menunaikan zakat fitrah atau zakat penghasilan, infaq dan shodaqoh. Penyerahan zakat fitrah bagi warga Kota Depok bisa langsung diserahkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) terdekat, atau bisa datang ke kantor Baznas Kota Depok di Perumahan Depok Mulya 1 Blok I Nomor 12, Beji.

Selain itu, untuk mempermudah warga, pembayaran zakat juga bisa langsung ditransfer ke Bank BJB dengan nomor rekening 5050.10.1000.302 atau 02500.100.54839 atas nama Baznas Kota Depok.

“Hotline telepon kami di nomor 087876001222 untuk konfirmasi. Warga bisa menghubungi kami ke nomor tersebut jika ingin konsultasi seputar pembayaran zakat,” tandasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok