Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Dibaleka

Belasan Tahun Terbengkalai, Lurah Sawangan Desak Proyek Gedung Kesenian Dialihfungsi

badge-check


					Inilah gedung kesenian yang sejak belasan tahun lalu dibiarkan mubazir.  (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana) Perbesar

Inilah gedung kesenian yang sejak belasan tahun lalu dibiarkan mubazir.  (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Sawangan  – Proyek gedung kesenian yang terbengkalai di samping Kelurahan Sawangan, jadi tempat nongkrong anak-anak muda. Dampaknya tentu mengganggu kenyamanan bagi warga setempat.

Upaya mencegah anak-anak nongkrong, aparatur kelurahan setempat meminta dinas terkait di Pemkot Depok memanfaatkan gedung tersebut untuk diubah menjadi tempat pelayanan kesehatan atau sarana lainnya sehingga bermanfaat.

“Ada dua yang mengusulkan gedung kesenian yang tidak jadi belasan tahun lalu ini untuk perluasan SMK Negeri 2 dan Puskesmas, sehingga bisa lebih bermanfaat,” ujar Lahmudin, Lurah Sawangan, kepada Harian Sederhana, Selasa (18/6/2019).

Pasalnya, dia  sudah sering memergoki remaja nongkrong di bawah gedung dan atas gedung jika malam, sehingga cukup meresahkan. Padahal, masyarakat di lingkungan sekitar sudah melarang namun, anak-anak tersebut masih tetap saja memanfaatkan gedung terbengkalai tersebut sebagai tempat nongkrok.

“Yang kami khawatirkan jika tidak diawasi dijadikan tempat negatif, karena sempat mempergoki anak-anak remaja sedang melakukan yang tidak pantas,” ujarnya.

Suatu ketika, lanjut Lahmudin, dirinya sengaja mendatangi gedung terbengkalai tersebut pada malam hari, dan sempat melihat hal yang tidak pantas hingga melempar dengan handphone miliknya, namun anak-anak tersebut saat itu pergi kemudian beberapa hari kemudian datang lagi.

“Saran saya sementara ini bagian tangganya harusnya ditutup permanen, sehingga tidak ada yang naik di atas, karena saat malam jadi tempat nongkrong sehingga  mengkhawatirkan,” tandasnya.

Diakuinya, dirinya sempat meminta izin Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk membongkar bagian tangga gedung tersebut, dan saat itu wali kota memanggil Kepala BKD Nina Suzana, dan akhirnya tidak boleh dibongkar karena itu merupakan asset pemerintaah dari Provinsi Jabar.

“Dari pada dibiarkan terbengkalai lebih baik digunakan untuk pelayanan masyarakat, baik itu puskesmas maupun sarana pendidikan,” tandasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kekurangan Lahan Pemukiman, Warga Bedahan Urug Empang

2 Agustus 2019 - 10:02 WIB

Inilah empang yang sudah tidak produktif karena kekurangan air diurug untuk dijadikan rumah tinggal. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Bangun Rumah Contoh Tanpa IMB, Pengembang Ditegur Satpol PP

30 Juli 2019 - 13:44 WIB

Satpol PP Kecamatan Sawangan memperlihatkan bangunan yang belum dilengkapi IMB. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

ASN Depok Diminta Hati-hati Tangani Masalah Pertanahan

24 Juli 2019 - 17:11 WIB

Suasana Bimtek Pertanahan di Graha Insan Cita, Kelurahan Bhaktijaya.(FOTO :  Heru Sasongko/Harian Sederhana)

MUI Sawangan Cegah Narkoba, Tawuran dan LGBT

19 Juli 2019 - 09:31 WIB

MUI Kecamatan Sawangan bahas program kerja. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Pengurus LPM se-Beji Datangi Rektorat UI

18 Juli 2019 - 06:54 WIB

Pertemuan LPM di UI.(FOTO : Istimewa)
Trending di Dibaleka