Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Bima Arya “Dicuekin” Pemilik Lahan Jalan R3

badge-check


					Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (FOTO : muslimobsession) Perbesar

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (FOTO : muslimobsession)

Harian Sederhana, Bogor – Keinginan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk membuka blokade Jalan Regional Ring Road (R3) di Katulampa, Bogor Timur tak dihiraukan oleh pemilik lahan.

Bima Arya mengaku sudah mengetahui hasil putusan PN Bogor yang tidak menerima gugatan dari pihak pemilik lahan. “Gugatan tidak diterima oleh PN dan ditunggu sebanyak 14 hari. Jadi sekarang kita tunggu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Namun kata Bima, dirinya tetap berharap agar kisruh Jalan R3 bisa segera selesai, minimal terjadi kesepakatan kedua belah pihak agar Jalan R3 bisa segera dibuka. Karena ini menyangkut masyarakat umum yang menderita selama ini akibat Jalan R3 di blokir.

“Saya menyampaikan permohonan kepada Pengadilan agar memfasilitasi kepada pihak pemilik lahan, supaya Jalan R3 bisa dibuka dulu. Jadi proses tetap berlanjut, tapi Jalan R3 itu kita buka dulu untuk masyarakat,” jelas Bima.

Bima juga mengaku siap bertemu dengan pihak pemilik lahan dalam menyelesaikan kisruh dan membangun kesepakatan bersama. “Kami siap bertemu dengan pihak pemilik lahan, supaya Jalan R3 bisa segera dibuka,” tandas Bima

Ditempat berbeda, pihak pemilik lahan H. Salim Abdullah belum bisa memberikan jawaban terkait permohonan ataupun keinginan Pemkot Bogor soal pembukaan jalan R3.

“Kita hormati keputusan dari pengadilan, kita akan tentukan langkah selanjutnya sambil menunggu 14 hari,” singkatnya.

Sementara kuasa hukum pemilik lahan, Aldo M. Nainggolan mengatakan, mengenai keinginan keputusan Pemkot Bogor membuka blokir jalan, mestinya pemerintah terus berkomunikasi dengan pemilik lahan, tidak hanya sebatas melayangkan surat permohonan pembukaan kepada kliennya.

“Kalau soal keputusan pembukaan lahan, saya rasa itu harus dikomunikasikan, intinya harus intens, tidak hanya sebatas pada sepucuk surat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Novy Hasby Munnawar mengaku bahwa pihaknya masih menunggu surat putusan resmi dari PN Bogor.

“Kami masih tunggu surat resmi dari pengadilan, jadi belum bisa banyak komentar. Tapi, yang pasti kita pasti menyiapkan langkah-langkah, dan akan dirapatkan,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai apakah pembukaan blokade Jalan R3 akan dibuka sebelum Ramadhan sesuai dengan janji pemerintah, beberapa waktu lalu. Novy menyatakan bahwa semua upaya terkait pembukaan jalan sudah pasti akan dilakukan pemkot.

“Ya, tapi kalau soal pembukaan jalan secara spesifik bisa langsung ditanyakan ke Pak Sekda. Karena, kita kan hanya bagian teknis saja,” jelas dia.

Ditempat berbeda, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP), Rudi Zaenudin mengaku pesimis pembebasan lahan R3 dan pembukaan blokade jalan dapat dituntaskan dalam waktu dekat ini.

“Kalau saya melihat perkembangannya, ya pesimis. Karena selama ini terlihat ada komunikasi yang tersendat,” kata Rudi

Atas dasar itu, Rudi meminta agar Pemkot Bogor kembali mengintensifkan komunikasi dengan pemilik lahan untuk menuntaskan permasalahan tersebut, agar blokade Jalan R3 segera dibuka. “Intinya komunikasi harus baik dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkas Rudi

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor