Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Bima Arya Rahasiakan Direksi PD Pasar, Kenapa?

badge-check


					Bima Arya Rahasiakan Direksi PD Pasar, Kenapa? Perbesar

Harian Sederhana – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto masih merahasiakan tiga nama calon direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor. Tiga nama tersebut akan diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) untuk dilantik.

Terlepas alasan kenapa belum mau menyebutkan siapa saja yang dipilihnya, yang jelas wali kota telah mewawancara sembilan kandidat direksi sebagai tahap akhir proses seleksi.

“Nama direksi terpilih sudah ada. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) dapat disampaikan ke pansel,” ujar Bima kepada wartawan di balaikota, Kamis (31/1).

Wali Kota mengatakan, takkan salah memilih direksi PD PPJ yang baru. “Insya Allah takkan salah pilih orang untuk memimpin PD PPJ.”

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Operasional PD PPJ Syuhaeri Nasution berharap bahwa direksi terpilih harus memiliki visi dan arah yang sama dalam kemajuan pasar. Sebab, PD PPJ merupakan milik masyarakat Kota Bogor.

“Mereka juga harus tegas bertindak dalam hal apapun dan baik namun tetap memikirkan hak pedagang. Selain itu, direksi baru pun harus bisa bersinergi dengan walikota agar semua program dapat berjalan mulus,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Edi Gunawan meminta Bima Arya transparan dalam menetapkan direksi, kendati pemilihan tersebut merupakan hak preogratif walikota. “Tidak boleh ada unsur like and dislike. Track recordnya pun wajib diperhatikan,” imbuhnya.

Edi menyatakan bahwa PD PPJ sebenarnya memiliki potensi besar untuk digali, sehingga kesalahan dalam memilih direksi bakal berimbas pada eksistensi perusahaan pelat merah tersebut.

“Idealnya direksi itu harus yang betul betul menguasai pasar dan tahu soal kondisi pasar, baik secara internal maupun eksternal,” pungkasnya.

Adapun praktisi hukum Sugeng Teguh Santoso menyoal proses seleksi direksi PD PPJ Kota Bogor. Ia mengatakan, Pansel direksi PD PPJ Bogor sudah mengumumkan 9 nama kandidat untuk calon Dirut, Dirop dan Dirum. Namun, pengumuman yang ditambahi embel-embel hasil Pansel tidak dapat diganggu gugat, agak mengusiknya.

“Apakah yang tidak dapat digugat, dipertanyakan, dipersoalkan didunia ini? Konstitusi bisa diamandemen, UU bisa diuji di Mahkamah konstitusi, dan peraturan dibawah UU diuji dalam uji materi di Mahkamah Agung,” kata advokat yang akrab disapa STS itu melalui keterangannya kepada Harian Sederhana, kemarin.

Ia menyatakan, bahkan, kitab suci bisa dikritisi dalam forum khusus untuk itu, bahkan Tuhan pun dikritisi keberadaannya dalam forum khusus. Apalagi, hasil kinerja aparatur negara seperti pansel Direksi PD PPJ yang penyelenggarannya menggunakan biaya APBD. “Tentu sangat terbuka diuji dan dipersoalkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan dirugikan,” tegas dia.

STS mengatakan, dalam pranata demokrasi tersedia UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang menjalankan mandat Right To Know sebagai hak warga yaitu KOMISI INFORMASI PUBLIK.

Juga ada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan lembaga pengawasnya Komisi Aparatur Sipil Negara selain juga Komisi Ombudsman Indonesia. (Asep Supriyanto/Aus)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor