Harian Sederhana, Bogor – Rencana pembangunan Sarana Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan Pangeran Sogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor menuai protes dari warga.
Menyikapi persoalan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan dengan tegas tidak akan memberi izin pada investor yang mengabaikan apalagi berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Buatnya, secara prinsip masuknya investor harus sesuai dengan rencana pembangunan Kota Bogor yang punya zonasi dan sesuai dengan identitas kota sebagai kota hijau yang ramah keluarga.
“Posisi (rencana pembangunan SPBU) memang harus dikaji. Kebanyakan SPBU itu di jalan besar bukan pemukiman. Apalagi berbatasan langsung dengan sekolah, ada anak-anak. Wajar kalau ada keberatan dari lingkungan warga sekitar,” ungkapnya.
Sepengetahuannya, pemilik lahan awalnya meminta dukungan warga bukan untuk membangun SPBU, tetapi hanya untuk melakukan perataan tanah saja.
“Belum bicara SPBU. Kalau invest nggak sesuai tata kota, merusak lingkungan, tidak akan saya izinkan siapapun di belakangnya,” tegas Bima.
Dalam membangun fasilitas publik BBM itu, apabila dibangun dekat dengan pemukiman saja erlu kajian mendalam, apalagi bersebelahan langsung dengan sekolah.
“Kebayang resikonya seperti apa. Sebaiknya dikembalikan ke aturan saja. Menurut saya sih nggak akan lolos AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan, red) lingkungannya,” pungkas Politisi PAN itu.
Sebelumnya warga menolak proyek tersebut, karena lokasi proyek SPBU tak jauh dari perumahan sekitar dan hanya selemparan batu dengan Sekolah Alam.
Salah satu warga Perumahan Taman Seruni, yang juga orang tua siswa Sekolah Alam, Anas mengaku keberatan dengan adanya rencana pembangunan SPBU di lokasi tersebut. Sebab, keberadaan SPBU dikhawatirkan bisa membahayakan aktifitas sekolah.
“Kita tidak menghalangi untuk usaha, tapi jangan SPBU sebab beresiko. Kita khawatir berpengaruh ke sekolah yang lokasinya bersebelahan karena banyak anak-anak kita sekolah di sana. Itu masalah besarnya. Belum lagi masalah lingkungan sekitar dan jalan yang kecil,” kata dia kemarin.
Setahu Anas, dalam sosialisasi kepada warga awal 2019 lalu, pemilik lahan hanya meminta izin untuk pematangan lahan. Namun belakangan ini diketahui setelah permintaan izin prinsip, lokasi tersebut akan dibangun SPBU.
Dia mengaku baru dua kali ikut pertemuan. Dan sekarang di lokasi sudah dipondasi. Bahkan warga juga tidak tahu siapa pemilik pembangun SPBU itu.
“Warga di sini sebagian besar tatap konsisten keberatan jika dibangun SPBU. Kita terserah mau dibangun apa, asal jangan SPBU,” imbuhnya.
Ia berharap Pemkot Bogor memperhatikan keinginan dari warga sekitar dan orangtua siswa Sekolah Alam. Adapun jadi pertimbangan langkah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Pemkot Bogor tetap mengeluarkan izin untuk SPBU.
“Ya, kalau pemerintah menerbitkan izin, dipertimbangkan untuk PTUN. Dasarnya apa? karena masih ada warga yang keberatan,” tegas Anas.
Terpisah, Camat Bogor Utara Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara pemrakarsa atau investor dengan warga sekitar setelah dua kali dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Namun kata Rahmat, hingga saat inimasih ada penolakan terkait rencana pembangunan SPBU. Dalam pertemuan, semua hadir warga sekitar, tapi masih ada penolakan dari Sekolah Alam.
“Pada prinsipnya, sebagai pemangku kebijakan di wilayah, pihaknya melihat dari segi lokasi usaha. Sementara saat ini, salah satu ketua RT belum membubuhkan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga,” ujarnya.
Setelah tingkat kecamatan kata Rahmat, rencananya kalau investornya bersedia akan difasilitasi pertemuan di tingkat kota. “Nanti tingkat kota yang akan memutuskan,” pungkas Rahmat. (*)