Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

BODEBEK Kompak Minta Perpanjang PSBB

badge-check


					Situasi di Jalan Narogong, Kota Bekasi Perbesar

Situasi di Jalan Narogong, Kota Bekasi

Pemerintah Kota Depok menyiapkan sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pelanggar PSBB Depok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk melengkapi penegakan aturan PSBB, sudah diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 32/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Depok,” ujar Idris.

Untuk sanksi administratif bagi pelanggar PSBB dalam penanganan virus corona Covid-19 di Depok, yang tercantum dalam Perwali 32 diatur tentang sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan.

Senada dengan Depok, Pemkot Bogor juga mengusulkan perpanjangan PSBB hingga Selasa, 26 Mei 2020 atau setelah Lebaran.

Wakil Wali Kota Dedie A Rachim menuturkan, usulan itu disepakati dalam rapat lintas instansi (Fokopinda) yang digelar di Balai Kota Bogor, Senin (11/05). Keputusan itu pun akan diusulkan kepada Jawa Barat dan empat kepala daerah lain Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi.

“Baru diputuskan Forkopinda diajukan ke Gubernur Jawa Barat diperpanjang hingga 26 Mei 2020,” ujar Dedie.

Dedie mengatakan, sesuai dengan status Bencana Nasional Covid-19 yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020 maka patokan Pemkot Bogor adalah keputusan dari pemerintah pusat. Dengan demikian semua sektor yang tidak dikecualikan harus menyesuaikan.

“Kita menahan diri sampai situasi benar-benar aman. Sebagaimana keputusan batas waktu penetapan status bencana Nasional di akhir Mei yang tinggal hitungan 18 hari dari sekarang harusnya bisa memutus penyebaran virus,” tambah Dedie.

Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku masih melakukan evaluasi PSBB tahap kedua yang berakhir 12 Mei 2020. Selama penerapan PSBB tahap kedua, masih terjadi tren kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, nanti Pak Gubernur yang menentukan status perpanjangan PSBB,” ujar Rahmat Effendi, Senin (11/05).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok